Wartawan Protes, Minta Diskominfo Pangkalpinang Tegas Tegakkan Aturan Kerja Sama Media
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025
- visibility 169
- comment 0 komentar

Wartawan Protes, Minta Diskominfo Pangkalpinang Tegas Tegakkan Aturan Kerja Sama Media
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Sejumlah wartawan yang aktif melakukan peliputan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyampaikan keluhan terhadap penerapan aturan kerja sama publikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.
Keluhan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan sejumlah media mitra, yang dinilai tidak memenuhi kewajiban tetapi tetap menerima pembayaran penuh dari kerja sama publikasi.
Salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum media yang diduga tidak aktif meliput namun tetap mencairkan dana kerja sama.
“Di tahun 2025 ini, media mitra Pemkot Pangkalpinang diminta mengisi absensi kehadiran sebanyak 16 kali dalam sebulan, dengan bukti selfie dan geo-tagging,” ungkapnya kepada DOORSTOP.ID, Rabu (21/5/2025) pagi.
Ia menjelaskan, bahwa media yang memenuhi ketentuan absensi, berhak menerima empat advertorial senilai Rp500 ribu per item, dengan total pembayaran maksimal Rp2 juta per bulan.
Namun, lanjutnya, sejak aturan itu diberlakukan pada Maret 2025, diduga ada media yang tidak menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Ada media yang wartawannya jarang terlihat di lapangan, tapi tetap bisa mencairkan dana penuh saat penagihan,” keluhnya.
Ia juga menyampaikan adanya dugaan manipulasi bukti kehadiran oleh oknum tertentu.
“Info yang kami terima, ada juga oknum wartawan yang diduga mengedit foto selfie untuk absensi. Ini merusak semangat profesionalisme,” tambahnya.
Ia meminta Diskominfo Pangkalpinang bersikap tegas terhadap media atau individu yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, buat apa kami rutin hadir meliput? Semestinya semua diperlakukan adil dan profesional,” ujarnya.
Diskominfo: Kerja Sama Tetap Mengacu Aturan
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pangkalpinang, Dedy Afriyanto, menyatakan bahwa kerja sama publikasi yang berlangsung sejauh ini sudah berjalan sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama media mitra.
“Kami berterima kasih atas masukan dari rekan-rekan media. Namun sejauh ini kerja sama berjalan baik sesuai perjanjian,” ujar Dedy kepada DOORSTOP.ID, Rabu (21/5/2025) siang.
Dedy tidak menampik adanya media yang belum memenuhi target absensi. Namun, ia menegaskan bahwa pembayaran tidak akan dilakukan penuh jika kewajiban tidak dipenuhi.
“Banyak tagihan yang kami pending karena tidak sesuai dengan jumlah absensi. Kalau absensi tidak mencapai 16 kali, kami minta invoice disesuaikan lagi, dengan kehadiran yang bersangkutan,” jelasnya.
Terkait dugaan manipulasi bukti selfie, Dedy menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Soal dugaan foto yang diedit, akan kami telusuri. Kami tetap konsisten dengan aturan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh mitra media untuk mematuhi kesepakatan kerja sama yang telah ditandatangani.
“Kami harap rekan-rekan media juga berkomitmen menjalankan kerja sama secara profesional dan sesuai aturan,” tutupnya.
- Penulis: admin


