ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 27 Mei 2025
- visibility 106
- comment 0 komentar

ASN Diskominfotik DKI Diduga Tipu Warga Rp35,4 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Pegawai
DOORSTOP.ID, JAKARTA – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berinisial VV, diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di instansi pemerintah.
Dugaan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Wina, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp35,4 juta.
Wina mengungkapkan, peristiwa bermula pada 27 Maret 2024, usai kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) DKI Jakarta. Saat itu, ia secara tidak sengaja menanyakan soal lowongan kerja kepada VV.
Menurut pengakuan Wina, VV kemudian mengarahkan agar dirinya berkomunikasi dengan seseorang bernama William, yang disebut sebagai pihak yang dapat membantu proses rekrutmen. Seluruh komunikasi berlangsung melalui aplikasi pesan instan.
“VV terus meyakinkan saya. Karena ingin anak saya punya masa depan, saya sampai berutang ke sana-sini,” ujar Wina kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).
Wina mengaku, diminta mentransfer sejumlah uang untuk keperluan administrasi penerimaan kerja. Total dana yang dikirimkan ke rekening pribadi VV, kata Wina melanjutkan, mencapai Rp35.400.000.
Wina sendiri mengaku percaya, karena adanya janji bahwa sang anak akan segera diterima bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Lebih lanjut Wina menerangkan, bahwa anaknya sempat diminta bekerja secara daring sejak Oktober 2024. Namun, hingga kini tidak pernah menerima gaji dan tidak tercatat sebagai tenaga kerja resmi di lingkungan Pemprov DKI.
Kecurigaan Wina bertambah, setelah ia mengklarifikasi langsung kepada salah satu pejabat internal Diskominfotik, yang menyatakan tidak mengenal nama-nama yang disebut VV dalam proses rekrutmen.
Wina mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia bahkan mendatangi kantor VV dan membuat surat perjanjian pengembalian dana.
Dalam tangkapan layar yang ditunjukkannya, VV sempat mengakui kekeliruannya dan berjanji akan mengembalikan uang secara bertahap. Namun, hingga akhir April 2025, janji tersebut belum juga direalisasikan.
“Saya sudah berupaya menyelesaikan baik-baik, tapi dia tetap menghilang,” kata Wina.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan ASN-nya dalam kasus ini.
Sementara itu, Wina menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
- Penulis: admin


