Agus Fendi: Penilaian Kinerja Inspektur Dorong Profesionalisme dan Kinerja OPD Pangkalpinang
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025
- visibility 111
- comment 0 komentar

Agus Fendi didampingi Kepala Inspektorat Pangkalpinang, Muhammad Syahrial, saat mengikuti rapat nasional terkait penilaian kinerja inspektur daerah bersama Itjen Kemendagri, di Smart Room Center Kantor Wali Kota, Rabu 2 Juli 2025. (Foto: Heri K)
Agus Fendi: Penilaian Kinerja Inspektur Dorong Profesionalisme dan Kinerja OPD Pangkalpinang
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Asisten Administrasi Umum Setdako Pangkalpinang, Agus Fendi, menilai bahwa penilaian kinerja inspektur daerah yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Mendagri merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan profesionalisme di lingkungan pemerintah daerah.
Usai mengikuti rapat nasional secara virtual terkait penilaian kinerja inspektur daerah, Rabu (2/7/2025), Agus menyebut seleksi dan penempatan seorang inspektur daerah kini tidak lagi bisa dilakukan sembarangan. Menurutnya, penempatan jabatan tersebut harus mempertimbangkan sejumlah persyaratan yang ketat dan terukur.
“Kalau bicara persoalan urgensi, tentu ini penting sekali ya terhadap penempatan seorang Kepala Inspektur dengan seleksi yang sedemikian rupa,” ujarnya kepada Doorstop.id.
Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut dibahas dua persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk bisa menjabat atau tetap menduduki posisi inspektur daerah. Hal ini, kata dia, menjadi tantangan tersendiri bagi Kepala Inspektorat Pangkalpinang, Muhamad Syahrial, untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan capaian indikator yang diminta.
“Tadi kita mendengar ada dua persyaratan yang harus dipenuhi. Dan seleksinya luar biasa, terutama dari Pak Syahrial, beliau harus menyiapkan itu kalau ingin tetap bertahan sebagai inspektur,” jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus berharap proses ini tidak hanya berhenti di tahapan administratif atau seleksi, tetapi juga berlanjut pada evaluasi kinerja berbasis skor yang objektif. Ia menyatakan sistem penilaian berbasis skor akan membantu pemerintah daerah menempatkan pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas dan kapabilitas.
“Kita berharap tentu ini menjadi baik bagi Pemerintah Kota, jadi menempatkan seorang Inspektur dengan kapasitas maupun kapabilitas, punya kemampuan, skill dan tentu kinerja. Kalau kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang meningkat, maka bagi kita yang mengambil kebijakan itu jadi lebih mudah,” ucapnya.
Agus juga menegaskan, kinerja inspektorat tidak hanya berdampak pada satu lembaga, melainkan menyentuh seluruh lini di organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai idealnya inspektorat harus memiliki pemahaman dan kemampuan yang bahkan melebihi OPD dalam konteks pengawasan dan pengendalian.
“Karena bagaimanapun kinerja itu bukan hanya untuk Inspektorat, bagi kita pun semua lini sangat membutuhkan. Lini itu akan bergerak di semua OPD berkaitan dengan persoalan pekerjaannya Inspektorat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan kapasitas inspektorat sebagai bagian integral dari perbaikan tata kelola pemerintahan di Pangkalpinang.
“Pengawasan yang kuat akan melahirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel,” tukasnya.
- Penulis: admin


