Buka Evaluasi Kinerja, Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Konsistensi Pelayanan Publik Perangkat Daerah
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 25 Jun 2026
- visibility 68
- comment 0 komentar

Buka Evaluasi Kinerja, Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Konsistensi Pelayanan Publik Perangkat Daerah
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemantauan dan evaluasi berkala merupakan siklus krusial yang tidak boleh terputus demi mendongkrak kualitas pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, kedisiplinan dan kualitas pelaporan internal dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat membuka agenda Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah di Balai Besar Betason, Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).
“Ketika Bapak Ibu merencanakan satu kegiatan pelayanan publik di masing-masing OPD, kemudian melaksanakan kegiatan itu, tentu dalam pelaksanaan harus dievaluasi. Evaluasi itu tentunya untuk perbaikan di dalam perencanaan dan pelaksanaan berikutnya. Ini merupakan sebuah siklus dalam sistem pelayanan publik,” ujar Saparudin dalam sambutannya.
Saparudin menyoroti instrumen resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ini harus disikapi serius. Ia blak-blakan mengungkap tiga kendala utama yang kerap terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terkait pelaporan evaluasi tersebut.
“Yang kita alami selama ini di Pemerintah Kota Pangkalpinang ini, masih ada teman-teman di OPD, yang pertama terlambat melaporkan evaluasinya. Yang kedua, evaluasinya tidak lengkap. Yang ketiga, evaluasinya mungkin ada yang masih asal-asalan,” ungkapnya.
Meski Pemkot Pangkalpinang baru saja menerima hasil evaluasi berpredikat baik dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 85.02, Saparudin meminta jajarannya tidak cepat berpuas diri. Ia mendorong setiap kepala perangkat daerah untuk melakukan penilaian mandiri (self assessment) secara jujur dan objektif guna memetakan kelemahan yang ada.
Ia juga mengingatkan bahwa instansi pemerintah kini berada di bawah pengawasan ketat multidimensi, mulai dari Ombudsman, media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga media sosial. Baginya, kritik dan sorotan publik merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan kota.
“Mata yang mengontrol, mata yang mengevaluasi itu lebih banyak. Ada media, LSM, media sosial, semua matanya tertuju kepada kita sebagai motor penggerak utama pelayanan publik di Kota Pangkalpinang. Semakin masyarakat memberikan nilai dan respons, sebetulnya mereka makin sayang sama kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, uang yang dikumpulkan dari masyarakat harus kembali dalam bentuk pelayanan publik yang prima, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga penanganan kemiskinan dan stunting. Saparudin meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus saling mengingatkan agar tetap konsisten bekerja di jalur yang benar.
Lebih lanjut, Wali Kota juga meminta proses pelaporan tidak lagi ditunda-tunda agar tidak menghambat koordinasi dengan berbagai lembaga pengawas pusat seperti Kemendagri, Kemenpan-RB, BPK, KPK, maupunn BPKP.
Ia juga menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk mulai merumuskan langkah transformasi digital jika pelaporan manual dinilai masih menghambat kelancaran siklus birokrasi. (Hr)
- Penulis: admin


