Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Pj Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 7 Jul 2025
- visibility 126
- comment 0 komentar

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang, Panji Akbar (Foto: Heri K).
Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Pj Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali membuktikan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Namun di balik capaian prestisius itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menegaskan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan BPK demi menjaga kredibilitas keuangan daerah dan mempertahankan opini serupa pada tahun-tahun mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (7/7/2025), yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam rapat itu, laporan dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Panji Akbar, yang menyebutkan bahwa meskipun Pemkot berhasil meraih opini WTP kedelapan kalinya, masih terdapat sejumlah temuan administratif, kelebihan bayar, hingga kekurangan volume pada proyek fisik yang harus segera ditangani.
“Temuan-temuan BPK memang tidak mengubah opini, tapi bila tidak ditindaklanjuti akan berdampak pada penilaian di tahun berikutnya. Karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap OPD, Inspektorat, maupun TPKD dalam menyelesaikan rekomendasi LHP BPK,” kata Panji.
Laporan realisasi APBD 2024 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp1,015 triliun, belanja sebesar Rp1,061 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp102,19 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp56,77 miliar.
Pj Wali Kota, Unu Ibnudin, menyambut baik laporan DPRD tersebut dan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan APBD.
Ia menekankan, opini WTP bukanlah akhir, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran daerah.
“Kami serius menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK. Ini bukan semata-mata untuk mempertahankan opini WTP, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Pangkalpinang,” ujar Unu.
Dalam rapat itu, Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan tiga catatan penting untuk evaluasi dan peningkatan ke depan:
- Optimalisasi PAD dari pajak dan retribusi daerah;
- Efisiensi anggaran dengan target penghematan yang terukur di seluruh OPD;
- Peningkatan akuntabilitas belanja dengan memangkas kegiatan yang tidak perlu.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat melalui audit, monitoring, dan evaluasi berkala, terutama pada proyek pembangunan fisik yang rawan penyimpangan.
“Rapat ini menjadi penegasan bersama antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang bahwa tata kelola keuangan harus dibarengi dengan integritas, transparansi, dan komitmen nyata dalam menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi demi pembangunan kota yang berkelanjutan,” tutupnya.
- Penulis: admin


