Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Ditangkap, Akui Dapat Perintah dari Napi dalam Lapas
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 17 Agu 2025
- visibility 197
- comment 0 komentar

Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Ditangkap, Akui Dapat Perintah dari Napi dalam Lapas
Dari dua pelaku, salah satunya masih remaja, ditangkap tim gabungan Polresta Pangkalpinang dan Polda Babel setelah menyiram air keras kepada seorang perempuan di Parit Lalang.
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dua pelaku penyiraman air keras yang melukai seorang perempuan berinisial N (28), warga Parit Lalang, Kota Pangkalpinang pada Rabu malam (13/8/2025) lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Unit Jatanras Polda Babel berhasil membekuk keduanya, setelah terungkap bahwa aksi itu didalangi seorang narapidana dari balik Lapas di Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., melalui keterangan resminya yang diterima redaksi doorstop.id, pada Minggu malam (17/8/2025) mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial F alias Kabau (30). Tak lama kemudian, sekitar pukul 20.10 WIB, tim kembali menangkap rekannya, R (16), di sebuah rumah makan di daerah Pintu Air,” ungkap Max.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Rabu malam, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 21.45 WIB. Saat itu, pelaku mengetuk pintu rumah korban. Begitu pintu dibuka, pelaku langsung menyiramkan cairan air keras ke arah tubuh korban N, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di wajah dan sekujur tubuh.
Suami korban, Hardjianto Prakoso (27), segera melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/431/VIII/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BABEL tanggal 13 Agustus 2025.
Pengungkapan Kasus
Menurut Kapolresta, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Tim Buser Naga terhadap laporan tindak pidana lain. Dari hasil koordinasi dengan Unit Opsnal Jatanras Polda Babel, muncul nama dua orang terduga pelaku.
“Awalnya, pelaku F sempat mengelak. Namun setelah interogasi mendalam, ia mengaku menyiram korban dengan air keras bersama rekannya R,” jelas Max.
Lebih mengejutkan, F alias Kabau mengaku mendapat perintah dari seorang narapidana dalam Lapas di Pangkalpinang.
“Pelaku diarahkan lewat pesan WhatsApp untuk mengambil botol berisi air keras yang disembunyikan di semak-semak daerah Batu Belubang, berikut paket narkoba berupa sabu dan ekstasi. Setelah itu, pelaku diperintahkan menyiram target yang rumahnya sudah difoto dan dikirimkan kepadanya,” papar Max.
Setelah aksi keji itu, lanjut Max, kedua pelaku sempat membuang jaket dan helm yang dipakai di daerah Air Mesu untuk menghilangkan jejak. Esok harinya, F menerima transfer Rp5 juta melalui aplikasi DANA dari napi tersebut, lalu membagi Rp2 juta kepada rekannya R. Uang itu mereka gunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio, tiga unit telepon genggam, jaket, sandal, helm, cairan diduga air keras, serta botol minuman bekas yang digunakan sebagai wadah.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Motif utama masih dalam pendalaman karena melibatkan jaringan napi dari dalam lapas,” tegas Kombes Pol Max Mariners.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Penulis: admin


