Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pelangas dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025
- visibility 73
- comment 0 komentar

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan di Desa Pelangas dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
DOORSTOP.ID, BANGKA BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Kampung Lama, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, pada Selasa (2/9/2025) dini hari. Tiga korban, yakni Paud Al Rasyid, Lukman, dan Zamri Aeciu, menjadi sasaran kekerasan empat pelaku.
Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Berkat kerja cepat aparat, kasus tersebut berhasil diungkap pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyatakan pengungkapan cepat ini merupakan bentuk kesigapan polisi dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat dan aparat kepolisian di lapangan yang bergerak cepat,” ujar Yos.
Dijelaskan, para pelaku mendatangi rumah korban saat tengah malam dengan mendobrak pintu, kemudian menyerang ayah korban menggunakan galon kosong. Ketika korban dan adiknya mencoba melarikan diri, mereka dikejar hingga ke sebuah bengkel dan kembali dianiaya secara brutal.
Polisi telah mengamankan empat tersangka, masing-masing Febri Eka Prasetya (22), Yusril Izza Mahendra (23), Zahro Khoirol Anami (22), dan Ilham Kamil Muhlis (20). Para pelaku menggunakan tangan kosong dan sejumlah benda seperti kunci inggris, batu bata, sepeda mini, pompa, bodi sepeda motor, papan kayu, dan selang.
Motif pengeroyokan diduga dipicu rasa sakit hati terhadap salah satu anggota keluarga korban. Dua korban, Lukman dan Zamri Aeciu, juga telah memberikan kesaksian kepada penyidik.
Polisi turut menyita barang bukti yang dipakai dalam aksi kekerasan. Para tersangka kini diamankan di Polsek Simpang Teritip untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Bangka Barat akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat,” tegas Yos.
- Penulis: admin


