Agus Fendi Tekankan Pentingnya FKP untuk Tingkatkan Pelayanan
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 30 Apr 2025
- visibility 65
- comment 0 komentar

Agus Fendi Tekankan Pentingnya FKP untuk Tingkatkan Pelayanan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Agus Fendi, menegaskan pentingnya Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan FKP bagi perangkat daerah, UPTD, kecamatan, dan kelurahan, di ruang Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota, Rabu (30/4/2025).
“Karena namanya bimbingan teknis, tentu harus diikuti dengan baik dan seksama,” ujar Agus Fendi.
“Nanti ada beberapa narasumber yang akan menjelaskan tentang penyusunan laporan Forum Konsultasi Publik atau FKP,” sambungnya.
Ia menyoroti kurangnya pemahaman sebagian peserta forum terhadap esensi FKP, yang menurutnya sering dianggap sekadar formalitas. Padahal, kata dia, FKP adalah wadah strategis untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat demi menyempurnakan kebijakan publik.
“Terkadang kita menganggap remeh. Ketika suatu organisasi dihadiri oleh asisten, padahal yang diundang kepala dinas, lalu muncul masalah tapi tidak ada yang tahu. Padahal forum ini penting, apalagi menyusun Perda harus dikonsultasikan ke publik. Bisa melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat umum,” tegasnya.
Agus Fendi mengingatkan bahwa semua bentuk aturan yang akan diterapkan, terutama terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang perangkat daerah, wajib dikomunikasikan secara terbuka kepada publik.
“Kalau dari bidang kepegawaian ingin mensosialisasikan e-kinerja, maka harus ada laporannya dulu, melibatkan unsur publik. Karena mereka yang tahu kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya substansi dalam penyusunan laporan. Menurutnya, masih banyak laporan perjalanan dinas yang hanya mencantumkan tanggal keberangkatan dan kepulangan tanpa memuat materi substansial.
“Laporan bukan hanya soal pergi-pulang. Substansi dari pekerjaan yang kita lakukan itu harus jelas. Misalnya ada pembangunan di kelurahan, jangan lupa undang RT, tokoh masyarakat, agar ada masukan dan diskusi dua arah,” katanya.
Ia menambahkan, dokumen FKP haruslah disusun sistematis, mulai dari latar belakang, tujuan, manfaat, identifikasi masalah hingga rencana aksi. Tujuannya agar saat laporan tersebut dipertanyakan publik, pemerintah sudah siap menjawab.
“Kalau ditanya LSM atau media, kita tinggal tunjukkan laporan FKP-nya, termasuk identifikasi masalah dan rencana aksinya, yang nanti juga masuk dalam RKPD,” imbuhnya.
Di kesempatan itu, Agus Fendi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan publik, termasuk saat menyusun peraturan daerah (Perda). Menurutnya, tidak boleh ada keputusan yang diambil tanpa keterlibatan masyarakat.
“Jangan sampai kita bikin Perda tapi masyarakat nggak tahu, akademisi nggak tahu. Padahal kita butuh masukan dari mereka sebelum dibawa ke DPRD. Dari forum ini kita bisa dapat feedback yang jelas,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Agus Fendi mengajak seluruh peserta untuk benar-benar memahami dan mengimplementasikan pentingnya FKP sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
- Penulis: admin


