Bahu-membahu, Polsek Dendang dan Warga Jinakkan Kebakaran Lahan 0,8 Hektare di Desa Nyuruk
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 8 Sep 2026
- visibility 58
- comment 0 komentar

Bahu-membahu, Polsek Dendang dan Warga Jinakkan Kebakaran Lahan 0,8 Hektare di Desa Nyuruk
DOORSTOP.ID, DENDANG — Personel Polsek Dendang Polres Belitung Timur bersama warga bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan perkebunan di Dusun Nyuruk, Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, yang terjadi Senin malam (7/9/2026) lalu.
Kobaran api melalap lahan perkebunan seluas kurang lebih 0,8 hektare yang terletak tepat di depan BUMDes Nyuruk. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan sempat memicu kepanikan warga sekitar.
Kejadian pertama kali terdeteksi saat seorang warga yang melintas di jalan raya Desa Nyuruk melihat kobaran api yang cukup besar dari arah perkebunan. Ia langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Dendang.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Dendang langsung meluncur ke lokasi kejadian. Setibanya di tempat, polisi mendapati sejumlah warga setempat tengah bergotong-royong menahan perambatan api agar tidak meluas ke lahan produktif milik warga lainnya.
Berdasarkan pengecekan polisi, lahan yang terbakar tersebut diketahui milik Ardianto alias Taktun, warga Dusun Nyuruk. Sebelum api membesar, pemilik lahan sempat membuka area kebun menggunakan mesin chainsaw (gergaji mesin) dan menyisakan potongan-potongan kayu pohon. Sisa kayu tersebut kemudian dibakar, namun nahas, api justru membesar di luar kendali hingga meluas ke area perkebunan.
Dalam proses pemadaman, personel Polsek Dendang, warga sekitar, dan staf Kecamatan Simpang Pesak bahu-membahu menjinakkan si jago merah. Mereka memanfaatkan satu unit mesin Robin dengan menyedot sumber air dari kolam yang berada di dalam area kebun tersebut. Berkat kerja keras bersama, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.20 WIB, dan situasi di lokasi dipastikan aman terkendali tanpa adanya korban jiwa.
Di lokasi yang sama, petugas kepolisian langsung memberikan edukasi kepada pemilik lahan mengenai bahaya membakar sisa potongan kayu di tengah musim kemarau karena bisa memicu kebakaran yang jauh lebih besar.
Kasi Humas Polres Beltim, IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, mengingatkan masyarakat luas agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan maupun sisa tanaman secara sembarangan, terutama saat cuaca kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau sisa-sisa tanaman secara sembarangan. Apabila melakukan pembersihan lahan, hendaknya memperhatikan kondisi sekitar dan memastikan api benar-benar padam sehingga tidak menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya,” ujar Asep.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat titik api sekecil apa pun di wilayah mereka agar penanganan bisa dilakukan secara cepat sebelum api meluas.
- Penulis: admin


