Jumlah DPT dan Peninjau Ditetapkan, SC Kongres Persatuan PWI: Ada 87 Hak Suara dan Peninjau Maksimal 5 Orang per-Provinsi
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 8 Agu 2025
- visibility 126
- comment 0 komentar

Jumlah DPT dan Peninjau Ditetapkan, SC Kongres Persatuan PWI: Ada 87 Hak Suara dan Peninjau Maksimal 5 Orang per-Provinsi
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Peninjau, yang akan menjadi dasar sah dalam proses pemilihan Ketua Umum PWI Pusat, pada Kongres Persatuan PWI 2025, resmi ditetapkan oleh Steering Committee (SC) atau Panitia Pelaksana.
Adapun total suara yang ditetapkan, yakni sebanyak 87 hak suara, dengan jumlah peninjau maksimal lima orang dari setiap PWI provinsi.
Keputusan tersebut, ditetapkan dalam rapat bersama antara SC dan Organizing Committee (OC), yang dihelat di Hall Dewan Pers Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
Ketua SC Kongres Persatuan PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh, mengemukakan, DPT yang ditetapkan tersebut, mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara, dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom.
Zulkifli menuturkan, penggunaan DPT hasil Kongres Bandung, merupakan jalan tengah yang adil dan sudah melalui pembahasan menyeluruh.
“Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada Kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” terang Zulkifli Gani Ottoh.
Masih kata Zulkifli, selain menetapkan jumlah hak suara, panitia pelaksana juga memberi ruang partisipasi kepada lima orang peninjau dari setiap provinsi.
Peninjau, kata Zulkifli, hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan kongres, dan akan disediakan ruang khusus yang dilengkapi layar siaran langsung.
Keikutsertaan atau keberadaan peninjau di Kongres Persatuan PWI 2025, lanjut Zulkifli, harus direkomendasikan oleh Ketua PWI Provinsi masing-masing.
“Ada saran diikutkannya PLT sebagai peninjau. Namun, diputuskan jika penunjukkan peninjau dikembalikan lagi ke kebijakan masing-masing Ketua PWI Provinsi,” terangnya.
“Seluruh peserta diharapkan dapat menjaga marwah organisasi dan menjadikan Kongres Persatuan PWI 2025, sebagai momentum pemersatu seluruh insan pers nasional,” harapnya.
Usai rapat koordinasi antara SC dan OC, kegiatan dilanjutkan dengan rapat khusus, yang mempertemukan dua ketua PWI Banten, yakni Rian Nopandra dan Mashudi.
Yang mana, kedua ketua tersebut, sepakat manerima putusan SC terkait pengurangan hak suara PWI Banten di Kongres Persatuan PWI, yang awalnya memiliki tiga hak suara, menjadi dua hak suara.
Terkait hal tersebut, Zulkifli menerangkan, PWI Banten sebenarnya mempunyai tiga hak suara. Namun, lanjut Zulkifli, menyusul kesepakatan SC yang mensahkan dua kepengurusan PWI Banten, maka khusus Banten, diputuskan dua suara.
“SC telah menetapkan bahwa PWI Banten hanya memiliki dua hak suara, yang masing-masing dibagi kedua ketua PWI Banten. Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara di Kongres Persatuan PWI 2025 adalah 87,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua OC Kongres Persatuan PWI 2025, Marthen Selamet Susanto, mengatakan semua pihak mulai dari panitia hingga PWI daerah, harus menghormati keputusan terkait jumlah DPT dan Peninjau yang telah ditetapkan.
“Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai, agar tidak ada kegaduhan di daerah,” ujar Marthen Selamet Susanto.
Berikut daftar lengkap hak suara per-PWI provinsi di Kongres Persatuan PWI 2025:
- Aceh 3
- Sumatera Utara 4
- Riau 4
- Sumatera Barat 3
- Jambi 3
- Sumatera Selatan 4
- Bengkulu 2
- Lampung 5
- DKI Jakarta 3
- Jawa Barat 5
- Jawa Tengah 3
- Solo 1
- DI Yogyakarta 2
- Jawa Timur 4
- Bali 2
- Kalimantan Barat 1
- Kalimantan Selatan 3
- Kalimantan Tengah 3
- Kalimantan Timur 2
- Kalimantan Utara 1
- Sulawesi Utara 3
- Sulawesi Tenggara 2
- Sulawesi Tengah 2
- Sulawesi Selatan 3
- Sulawesi Barat 1
- Gorontalo 1
- Maluku 2
- Maluku Utara 2
- Nusa Tenggara Barat 1
- Nusa Tenggara Timur 1
- Papua 1
- Papua Barat 1
- Papua Barat Daya 1
- Papua Tengah 1
- Papua Selatan 1
- Papua Pegunungan 1
- Kepulauan Bangka Belitung 2
- Banten 2 ★
- Kepulauan Riau 1
Total Keseluruhan: 87 Hak Suara
★ (Banten: 3 suara terdaftar, tetapi hanya 2 yang digunakan sesuai kesepakatan SC sebelumnya).
- Penulis: admin


