Bapemperda DPRD Babel Mulai Godok 4 Ranperda Inisiatif untuk Propemperda 2027
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 11 Agu 2026
- visibility 53
- comment 0 komentar

Bapemperda DPRD Babel Mulai Godok 4 Ranperda Inisiatif untuk Propemperda 2027
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2027.
Rapat koordinasi awal ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Babel, pada Selasa (11/8/2026). Sejumlah komisi dan instansi terkait tercatat sudah menyodorkan draf usulan regulasi terbarunya.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Babel, Leviyan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi empat poin ide besar untuk Perda Inisiatif 2027. Usulan tersebut datang dari internal komisi DPRD maupun instansi vertikal.
“Sudah ada beberapa komisi yang mengajukan, yaitu satu dari Komisi 3, itu untuk budidaya mangrove. Yang kedua dari Komisi 4, perlindungan terhadap tenaga pengajar. Berikutnya, dari Komisi 2 untuk penyediaan modal untuk Bank Sumsel Babel. Satu lagi, rekomendasi dari Kanwil Hukum untuk membuat Perda Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” ujar Leviyan saat memberikan keterangan.
Meski usulan dari tiap sektor sudah masuk, Bapemperda tidak langsung mengetok palu. Leviyan menegaskan bahwa seluruh draf tersebut masih harus melewati tahapan kurasi yang ketat. Pihaknya akan menguji urgensi setiap rancangan aturan sebelum menetapkannya menjadi produk hukum resmi.
“Akan tetapi, dari semua ranperda tersebut, akan kami evaluasi kembali, mana yang akan kami tetapkan sebagai perda inisiatif. Ya, kami akan evaluasi sebagai perda inisiatif dan juga sebagai perda skala prioritas,” tutup Leviyan.
- Penulis: admin


