BAPETEN-PANRB Bahas Penguatan SDM Pengawas Nuklir di Tengah Rencana Pembangunan PLTN
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 29 Mei 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar

Isu Keberlanjutan Kompetensi SDM Pengawas Turut jadi Perhatian
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Bapeten membahas penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawas ketenaganukliran bersama Kementerian PANRB di tengah rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.
Pembahasan itu berlangsung dalam audiensi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menerima langsung jajaran Bapeten yang dipimpin Plt Kepala Bapeten, Zainal Arifin.
Dalam pertemuan tersebut, Bapeten menilai penguatan kelembagaan dan SDM pengawas menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung sistem pengawasan ketenaganukliran nasional, terutama jika pembangunan PLTN direalisasikan.
“Penataan kelembagaan menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan organisasi pengawas yang mampu mendukung rencana pembangunan PLTN di Indonesia,” demikian keterangan Bapeten dalam audiensi tersebut.
Bapeten menyebut penguatan organisasi diperlukan agar fungsi pengawasan dapat berjalan efektif dan independen seiring meningkatnya pemanfaatan tenaga nuklir di masa mendatang.
Selain kelembagaan, isu keberlanjutan kompetensi SDM pengawas turut menjadi perhatian. Menurut Bapeten, pengawasan ketenaganukliran membutuhkan tenaga teknis dengan kompetensi khusus yang proses pembinaannya berlangsung dalam jangka panjang.
Lembaga itu menilai regenerasi SDM perlu dipersiapkan sejak dini untuk mengantisipasi potensi hilangnya pengetahuan teknis akibat pensiunnya pegawai yang memiliki kompetensi spesifik di bidang pengawasan nuklir.
Audiensi juga membahas perkembangan Rancangan Undang-Undang Ketenaganukliran (RUUK). Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, kewenangan, dan sistem pengawasan ketenaganukliran nasional.
Bapeten menilai penguatan regulasi diperlukan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi sekaligus peningkatan kebutuhan pengawasan sektor ketenaganukliran.
Selain itu, kedua lembaga turut membahas koordinasi kelembagaan, termasuk aspek kementerian koordinator yang membawahi Bapeten, guna memperkuat efektivitas sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan pengawasan ketenaganukliran.
Melalui audiensi tersebut, Bapeten dan Kementerian PANRB berharap penguatan kelembagaan, SDM, dan regulasi dapat berjalan beriringan untuk mendukung sistem pengawasan ketenaganukliran yang profesional dan siap menghadapi tantangan pembangunan nasional. (*)
- Penulis: admin


