Bawaslu Kota Pangkalpinang Intensifkan Pengawasan Pengadaan Logistik Pilkada 2024
- account_circle
- calendar_month Kam, 26 Sep 2024
- visibility 74
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengungkapkan, pihaknya mengintensifkan pengawasan pengadaan logistik, yang nantinya akan didistribusikan dan digunakan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pangkalpinang.
Kegiatan Pengawasan Pengadaan Logistik Pilkada 2024 itu, kata Imam, berlangsung di PT Inpera Pratama Indonesia, Jawa Timur, dengan dihadiri oleh sejumlah Staf Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Jafri beserta sejumlah staf.
Imam menerangkan, pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas, bentuk, ukuran dan jumlah kebutuhan semua logistik yang akan didistribusikan ke Pangkalpinang nantinya, sudah sesuai dengan standarisasi yang ditetapkan.
Imam mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap terhadap 3 (tiga) jenis sampul logistik, yaitu Sampul Kubus, Sampul Biasa, dan Sampul Formulir C.Hasil KWk di TPS.
“Adapun rinciannya, yakni Sampul Kubus berjumlah 300 lembar, Sampul Biasa berjumlah 600 lembar dan Sampul C Hasil Kwk di TPS berjumlah 1 Pack,” jelas Imam dalam keterangannya yang diterima DOORSTOP ID di Pangkalpinang, pada Kamis (26/9/2024).
“Ke depan Bawaslu Kota Pangkalpinang juga akan melaksanakan pengawasan secara melekat terhadap penyediaan Formulir A4 , penyediaan Daftar Pasangan Calon (DPC) maupun penyediaan Formulir Plano,” imbuhnya.
Sementara, Kordiv SDMOD Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel, Jafri mengatakan, pengawasan logistik sangat penting dilakukan, guna memastikan kualitas dan ketepatan dalam setiap aspek.
Adapun aspek yang harus diperhatikan, lanjut Jafri, antara lain ketepatan jumlah, jenis/bentuk, kualitas (spesifikasi), waktu dan distribusi logistik ke Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Babel.
“Semoga, dengan dilakukannya pengawasan melekat terhadap logistik Pilkada ini, dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta kelancaran proses Pilkada 2024, khususnya di Kota Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Babel,” tandasnya.
- Penulis:


