Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Bea Cukai Gelar Operasi Gurita 2025, Sasar Rokok Ilegal dan Edukasi Masyarakat Pangkalpinang

Bea Cukai Gelar Operasi Gurita 2025, Sasar Rokok Ilegal dan Edukasi Masyarakat Pangkalpinang

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

Bea Cukai Gelar Operasi Gurita 2025, Sasar Rokok Ilegal dan Edukasi Masyarakat Pangkalpinang

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang, Syarifudin, mengatakan bahwa Operasi Gurita merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan kerja Bea Cukai di Indonesia.

Kegiatan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pihaknya sebagai community protector, yang aktif melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.

“Ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan industri dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, kami dari Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, menggelar Operasi Gurita selama bulan Mei 2025 di wilayah Pulau Bangka,” ujar Syarif dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Selasa (27/5/2025) malam.

“Tidak hanya pengawasan, tapi kegiatan ini juga untuk mengedukasi para pedagang rokok terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi hukumnya,” sambungnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Gurita ini, Syarifudin menyebut bahwa pihaknya melakukan pengawasan secara ketat terhadap produksi, distribusi, dan penjualan BKC, khususnya hasil tembakau.

“Pemeriksaan dilakukan di toko-toko retail sampai tempat penyimpanan dan distribusi, untuk memastikan produk yang beredar dilengkapi pita cukai yang sah,” tegas Syarif.

Selain pemeriksaan fisik, lanjut Syarif, para petugas juga memberikan sosialisasi tentang jenis pelanggaran seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak sesuai peruntukan, bekas, atau bahkan tanpa pita cukai sama sekali.

Edukasi ini, menurutnya penting dilakukan agar para pelaku usaha tidak terjebak dalam praktik ilegal yang berisiko tinggi.

“Dalam operasi ini, sejumlah rokok tanpa pita cukai resmi berhasil dicegah dan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Syarif.

Syarif menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijatuhi hukuman penjara 1 hingga 5 tahun, dan/atau denda dua hingga sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Dari operasi ini kami berharap dapat memberikan deterrent effect (efek jera) kepada para pelaku pelanggaran dan mendorong konsumsi rokok legal yang berdampak positif terhadap penerimaan negara dan iklim usaha,” tutur Syarif.

“Kami juga meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal melalui layanan resmi Bea Cukai Pangkalpinang di nomor WhatsApp +62851-5784-4468 atau datang langsung ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang di Jalan Yos Sudarso No.177, Lontong Pancur, Pangkal Balam,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi, Gubernur Hidayat Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Ratusan Anak Yatim Piatu di Mapolda Babel

    Perkuat Sinergi, Gubernur Hidayat Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Ratusan Anak Yatim Piatu di Mapolda Babel

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Perkuat Sinergi, Gubernur Hidayat Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Ratusan Anak Yatim Piatu di Mapolda Babel DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Suasana kebersamaan antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan anak yatim piatu terasa hangat dalam acara buka puasa bersama di Gedung Tribrata […]

  • Cari Mobil Bekas Berkualitas? BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo OLXMobbi Dumai

    Cari Mobil Bekas Berkualitas? BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo OLXMobbi Dumai

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, DUMAI – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan melalui penyelenggaraan Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas bersama BRI KKB dan OLXMobbi yang berlangsung pada 1–3 Juli 2026 di BRI Cabang Dumai Pekanbaru. Melalui kolaborasi ini, BRI Finance menghadirkan beragam pilihan mobil bekas berkualitas yang didukung […]

  • Kasus Hipertensi Tembus 19 Ribu, Pemkot Pangkalpinang Gencarkan Germas 2026

    Kasus Hipertensi Tembus 19 Ribu, Pemkot Pangkalpinang Gencarkan Germas 2026

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kasus Hipertensi Tembus 19 Ribu, Pemkot Pangkalpinang Gencarkan Germas 2026 DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah pola pikir dari mengobati menjadi mencegah penyakit melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Ajakan ini menyusul lonjakan signifikan kasus penyakit tidak menular (PTM) di wilayah tersebut, seperti hipertensi yang menembus belasan ribu kasus. […]

  • Tim ERG PT TIMAH Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Ratusan Warga Terdampak Gempa di NTT

    Tim ERG PT TIMAH Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Ratusan Warga Terdampak Gempa di NTT

    • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tim ERG PT TIMAH Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Ratusan Warga Terdampak Gempa di NTT DOORSTOP.ID, ENDE — Kepedulian PT TIMAH (Persero) Tbk terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus diwujudkan melalui aksi kemanusiaan. Tim Emergency Response Group (ERG) PT TIMAH memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Desa Boafeo, Kecamatan Maukaro, […]

  • PT TIMAH Serahkan Aset Tanjung Pendam, Pemkab Belitung Siapkan Wajah Baru Kawasan Wisata

    PT TIMAH Serahkan Aset Tanjung Pendam, Pemkab Belitung Siapkan Wajah Baru Kawasan Wisata

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PT TIMAH Serahkan Aset Tanjung Pendam, Pemkab Belitung Siapkan Wajah Baru Kawasan Wisata DOORSTOP.ID, BELITUNG — PT TIMAH (Persero) Tbk menyerahkan aset kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam kepada Pemerintah Kabupaten Belitung. Kepastian pengelolaan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Konsiliasi Aset Eks PT Timah Tbk di kawasan wisata Tanjung Pendam, Rabu (9/9/2026). Penandatanganan tersebut […]

  • Eddy Iskandar Terima Audiensi AMC Babel Terkait Polemik Kerugian Negara Rp271 Triliun

    Eddy Iskandar Terima Audiensi AMC Babel Terkait Polemik Kerugian Negara Rp271 Triliun

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar merima audiensi AMC Babel terkait polemik kerugian negara Rp271 Triliun DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung pada Senin (10/2/2024). Pertemuan ini membahas polemik perhitungan kerugian negara dalam kasus yang disebut mencapai Rp271 triliun. […]

expand_less