Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka Perkara Akuntan Publik Ke Kejari Bangka

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka Perkara Akuntan Publik Ke Kejari Bangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan Tersangka Perkara Akuntan Publik Ke Kejari Bangka

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polda Bangka Belitung akhirnya melimpahkan tahap II perkara akuntan publik dengan tersangka berinisial AA (60). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Bangka.

Terkait pelimpahan perkara akuntan publik tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, pada Kamis (16/7/2026) sore.

“Iya benar. Pada hari ini Kamis 16 Juli 2026, berkas perkara akuntan publik dengan tersangka AA sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungailiat Kabupaten Bangka,” ujar Agus di Mapolda.

Dikatakan Agus, Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Babel turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara akuntan publik tersebut.

“Tentunya ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit II Fismondev berhasil menjemput paksa tersangka berinisial AA di kediamannya di Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Penyidik mengungkapkan alasan tersangka AA dijemput paksa dikarenakan tersangka tidak koperatif terhadap surat panggilan tersangka yang sudah 3 kali dilayangkan.

Sehingga pada 20 Mei 2026, penyidik melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka AA dengan dasar surat perintah membawa tersangka untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dijemput dan dibawa ke Mapolda, tersangka AA resmi dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai dari tanggal 20 Mei – 8 Juni 2026.

Untuk tersangka sendiri, penerapan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 57 ayat 2 UU No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan/atau Pasal 391 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara paling lama 4-6 tahun.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Berhasil Tangkap Taufik Hidayat

    Polda Jabar Berhasil Tangkap Taufik Hidayat

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Taufik Hidayat Ditangkap di Wilayah Bandung Raya DOORSTOP.ID, — Polisi membenarkan penangkapan Taufik Hidayat (30) yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial Y (29). Dia ditangkap setelah diterbitkannya surat DPO. Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. “Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” ungkap Kombes Pol. Hendra singkat, […]

  • Silaturahmi Sinergitas: Polda-Korem 045/Gaya-Kejati Babel Bagi-bagi Tanda Mata Ke Masyarakat

    Silaturahmi Sinergitas: Polda-Korem 045/Gaya-Kejati Babel Bagi-bagi Tanda Mata Ke Masyarakat

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Silaturahmi Sinergitas: Polda-Korem 045/Gaya-Kejati Babel Bagi-bagi Tanda Mata Ke Masyarakat DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG – Polda Bangka Belitung (Babel) menggelar silaturahmi sinergitas bersama Korem 045/Garuda Jaya (Gaya) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, di Gedung Tribrata, Mapolda Babel, Rabu (25/6/25). Acara yang digagas Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo itu, turut diwarnai aksi pembagian tanda mata berupa helm […]

  • Residivis Dibekuk, Bobol Rumah dan Gasak Celengan Berisi Puluhan Juta

    Residivis Dibekuk, Bobol Rumah dan Gasak Celengan Berisi Puluhan Juta

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Residivis Dibekuk, Bobol Rumah dan Gasak Celengan Berisi Puluhan Juta DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Seorang residivis berinisial TJ (35) kembali berurusan dengan polisi, setelah tertangkap atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah di Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, dalam keterangan resminya yang […]

  • PT TIMAH Dorong Penguatan Industri Maritim Nasional, Lewat MoU PT DAK dengan PT Pelindo Solusi Maritim

    PT TIMAH Dorong Penguatan Industri Maritim Nasional, Lewat MoU PT DAK dengan PT Pelindo Solusi Maritim

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PT TIMAH Dorong Penguatan Industri Maritim Nasional, Lewat MoU PT DAK dengan PT Pelindo Solusi Maritim DOORSTOP.ID, JAKARTA — PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (DAK), anak usaha PT TIMAH (Persero) Tbk, memperluas sinergi bisnis di sektor kemaritiman melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Pelindo Solusi Maritim di Ruang Rapat Harmonis PT […]

  • Dukung Pelestarian Batik, PT Timah Lakukan Pembinaan Pengrajin Batik di Wilayah Operasional

    Dukung Pelestarian Batik, PT Timah Lakukan Pembinaan Pengrajin Batik di Wilayah Operasional

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (GANTUNG) – PT Timah berperan langsung mendukung pelestarian batik di wilayah operasional perusahaan dengan membina para perajin batik. Karena setiap daerah memiliki motif batik yang menggambarkan tentang keindahan daerahnya. Salah satu perajin batik mitra binaan PT Timah Ira Afriliana menceritakan pengalamannya menjadi perajin batik yang sejak tahun 2017 silam. Wanita yang memiliki Brand Sanggar […]

  • Pesawat Gagal Mendarat, Gubernur Hidayat Arsani Rela Menunggu 9 Jam demi Warga Belitung Timur

    Pesawat Gagal Mendarat, Gubernur Hidayat Arsani Rela Menunggu 9 Jam demi Warga Belitung Timur

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pesawat Gagal Mendarat, Gubernur Hidayat Arsani Rela Menunggu 9 Jam demi Warga Belitung Timur DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komitmen untuk hadir di tengah masyarakat ditunjukkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani. Selama kurang lebih sembilan jam, ia menunggu kepastian penerbangan di tengah kendala cuaca dan kabut asap yang menyebabkan pesawat gagal mendarat. Namun, kondisi tersebut […]

expand_less