Bobol Rumah Kontrakan Saat Korban Mudik, Pria di Pangkalpinang Ini Ditangkap Tim URC Polda Babel
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 20 Agu 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar

Bobol Rumah Kontrakan Saat Korban Mudik, Pria di Pangkalpinang Ini Ditangkap Tim URC Polda Babel
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel) meringkus GS alias Agung (42), seorang spesialis pembobol rumah kosong yang kerap meresahkan warga Pangkalpinang. Polisi menciduk pelaku di kediamannya pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku menyasar rumah-rumah yang ditinggal pergi oleh penghuninya.
“Tim URC bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Pelaku berinisial GS ini kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya kemarin sore,” ujar Agus saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (20/8/2026).
Aksi terakhir pelaku menyasar sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, pada 7 Agustus lalu. Saat itu, korban tengah mudik dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
Pelaku merusak pintu depan rumah, lalu menggasak satu unit sepeda motor beserta BPKB, dua tabung gas LPG 3 kg, serta tiga boks fiber. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian total mencapai Rp12,5 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Agung ternyata tidak hanya beraksi di satu tempat. Pria paruh baya ini mengaku sudah membobol lima lokasi berbeda di wilayah Pangkalpinang, mulai dari rumah kosong hingga toko buah.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami serahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” lanjut Agus.
Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengusut kemungkinan adanya pelaku lain yang membantu aksi Agung. Mengingat maraknya kasus serupa, Polda Babel meminta warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jika ingin meninggalkan rumah dalam waktu lama, pastikan melapor ke Ketua RT, RW, tetangga, atau Bhabinkamtibmas setempat agar lingkungan bisa dipantau bersama,” tutup Agus.
- Penulis: admin


