Breaking News
light_mode
Beranda » BERITA » BPOM Temukan 24 Produk Obat Herbal dan Kopi Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya

BPOM Temukan 24 Produk Obat Herbal dan Kopi Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

9 Obat Peningkat Stamina Pria, 8 Obat Pegal Linu dan 4 Obat Pelangsing

DOORSTOP.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 24 produk obat bahan alam (OBA), obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kopi herbal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya selama periode pengawasan Januari hingga Februari 2026.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar mengatakan temuan tersebut diperoleh dari hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap lebih dari seribu sampel produk yang beredar di masyarakat.

Menurut dia, penggunaan BKO dalam produk obat bahan alam merupakan pelanggaran serius karena produk herbal seharusnya hanya mengandung bahan alami.

“BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” kata Taruna Ikrar seperti dikutip dari laman resmi BPOM, Selasa, 7 April 2026.

BPOM mencatat, sembilan produk yang diklaim meningkatkan stamina pria diketahui mengandung sildenafil, metiltestosteron, dan parasetamol. Kemudian delapan produk dengan klaim mengatasi pegal linu ditemukan mengandung antara lain kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate (CTM), serta prednison.

Selain itu, empat produk pelangsing diketahui mengandung sibutramin, zat yang telah dilarang penggunaannya karena berisiko meningkatkan gangguan kardiovaskular. Adapun tiga produk penambah nafsu makan ditemukan mengandung deksametason dan siproheptadin.

BPOM mengingatkan konsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan tenaga medis berpotensi menimbulkan efek samping serius. Misalnya, sildenafil yang lazim digunakan untuk terapi disfungsi ereksi dapat memicu gangguan jantung serta ketidakstabilan tekanan darah jika digunakan tanpa resep dokter.

BPOM menyatakan telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang memproduksi maupun mengedarkan produk-produk tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar 24 produk yang mengandung BKO:

  1. Akar Bajakah – PJ Abadi Jaya Sentosa
  2. Anrisend – CV De Herba C
  3. Bratomolo – PJ Sari Manjur Alami Indonesia
  4. Dewa Naga Pegal Linu – PJ Sinar Naga Jaya
  5. Flu Tulang Omega Black – PJ Payung Raga
  6. Jamu Buah Merah Plus Ginseng – Perusahaan Jamu Alam Papua Indonesia
  7. Kapsul Asam Urat 99 – PJ Anugrah Sehat Jateng Indonesia
  8. Sinatren – Jamu Tradisional Sinatren Karawang
  9. Penggemuk PHS
  10. Vitamin Penggemuk Badan ASLSHOP_05
  11. Vitamin Penggemuk Badan LALAASHOP_25
  12. Kapsul Pink
  13. N&N Slimming Capsule Super Strong
  14. SBM+
  15. SWH Slim With Herbal
  16. DHA Strong
  17. Ramuan Dayak – PT Mahakam Makmur Sejahtera Palangkaraya
  18. Coffee SJ Plus Super Jantan – CV Buaya Jantan Tangerang
  19. Kopi Extra Jantan Max – Indo Jaya
  20. Kopi Raja Jantan New – PT Megah Berkhasiat
  21. Kopi Sibak Agam – Mega Berkhasiat
  22. King Jantan Kopi Kuat – PJ Hernalindo Jakarta
  23. Pa’e Tole Khusus Pria Dewasa – PJ Herbal Tolejaya Indonesia
  24. Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama – PJ Air Madu Magelang

BPOM mengimbau masyarakat agar memastikan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang dibeli memiliki izin edar resmi serta tidak mudah tergiur klaim khasiat instan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perizinan Demonstration Plant dan Lisensi Teknologi pada PLTN Thorcon

    Perizinan Demonstration Plant dan Lisensi Teknologi pada PLTN Thorcon

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Seluruh Proses Berada dalam Koridor Regulasi dan Pengawasan Ketat Regulator Nasional Maupun Internasional DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Rencana pemerintah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mendapat respons dari sejumlah pengembang teknologi. Salah satu yang menyatakan kesiapan adalah PT Thorcon Power Indonesia melalui penawaran teknologi Thorcon 500 berbasis molten salt reactor (MSR). Berbeda dengan pendekatan pembangunan langsung […]

  • Kejagung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Petral, PES dan ISC ke Kejari Jakpus

    Kejagung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Petral, PES dan ISC ke Kejari Jakpus

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kejagung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Petral, PES dan ISC ke Kejari Jakpus DOORSTOP.ID, JAKARTA — Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata kelola minyak […]

  • Pemkot Pangkalpinang Mulai Uji Coba Sistem Smart Parking Berlangganan

    Pemkot Pangkalpinang Mulai Uji Coba Sistem Smart Parking Berlangganan

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Pemkot Pangkalpinang Mulai Uji Coba Sistem Smart Parking Berlangganan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi memulai uji coba penerapan sistem parkir berlangganan digital atau smart parking. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, meluncurkan langsung inovasi ini di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (1/10/2026) sore. Uji coba sistem baru ini akan berlangsung intensif hingga […]

  • PT Timah (TINS) Buyback MTN Rp391,25 Miliar, Lebih Optimalkan Kinerja Keuangan

    PT Timah (TINS) Buyback MTN Rp391,25 Miliar, Lebih Optimalkan Kinerja Keuangan

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PT Timah (TINS) Buyback MTN Rp391,25 Miliar, Lebih Optimalkan Kinerja Keuangan DOORSTOP.ID, JAKARTA — PT Timah Tbk (Perseroan; IDX: TINS) telah menyelesaikan pembelian kembali (buyback) seluruh Medium Term Notes (MTN) I PT Timah Tbk Tahun 2022 sebesar Rp391,25 miliar. MTN ini diterbitkan Perseroan pada 5 Oktober 2022 tanpa melalui penawaran umum sebesar Rp626 miliar dengan […]

  • PT Timah Dorong Kemandirian Nelayan Kepri Lewat Budidaya Kakap Putih dan Hidroponik

    PT Timah Dorong Kemandirian Nelayan Kepri Lewat Budidaya Kakap Putih dan Hidroponik

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PT Timah Dorong Kemandirian Nelayan Kepri Lewat Budidaya Kakap Putih dan Hidroponik DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT Timah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah lingkar tambang. Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), perusahaan ini mendorong kemandirian kelompok masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada. Salah satu bentuk nyata dukungan […]

  • CV AGA Diduga Bekerja di Luar IUP, Kasat Polair Polresta Pangkalpinang: Sedang Kami Cek

    CV AGA Diduga Bekerja di Luar IUP, Kasat Polair Polresta Pangkalpinang: Sedang Kami Cek

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    AKP Irwan Bantah Keterlibatan Polair Polresta Pangkalpinang Terkait Aktivitas CV AGA DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — CV Alkhalifi Global Anugerah (AGA) diduga melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di perairan Sanfur–Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang. Perusahaan tersebut juga disebut-sebut beroperasi tanpa dilengkapi Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah. Selain itu, […]

expand_less