Budi Utama Pastikan Kemiskinan Ekstrem Pangkalpinang Jadi 0
- account_circle
- calendar_month Sen, 2 Sep 2024
- visibility 92
- comment 0 komentar

PANGKALPINANG — Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memastikan kemiskinan ekstrem di Kota Pangkalpinang akan menurun menjadi nol jiwa untuk beberapa waktu ke depan.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri agenda Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang dalam merilis berita resmi statistik bulan September 2024, Senin (2/9/2024).
“Bappeda sudah melapor, yang jelas kemungkinan besar nol jiwa. Artinya ini suatu prestasi bagi kita bahwa Pangkalpinang dari 3 ribu lebih jiwa miskin ekstrem akan kosong,” ungkap Budi.
“Karena saya sejak awal Januari 2024 bersama Bappeda provinsi sudah intervensi strategi-strategi yang harus dilakukan Pangkalpinang. Dalam waktu dekat, kita akan rapat dan saya akan tandatangani surat keputusan bahwa kemiskinan esktrem kita selesai,” timpalnya.
Lebih lanjut kata Budi, pihaknya bersama dinas yang terkait ke depannya tinggal intervensi Stunting dan kemiskinan biasa.
Dijelaskannya, BPS selaku instansi yang berwenang untuk menentukan angka melalui tabel ataupun item-item yang sudah ditetapkan sesuai aturan. Namun, lanjut dia, berhubungan dengan nama-nama penerima bantuannya tetap berada di pemerintah daerah.
“Ketika kita bicara terkait kemiskinan, TKS nya tidak merujuk pada data orang miskin karena sudah bercampur. Tapi tetap bisa di breakdown berapa angka kemiskinan sebenarnya,” terangnya.
“Jadi apa yang sudah disampaikan BPS, di mana terdapat angka 4 koma sekian akan dirapatkan dengan dinas terkait, baik itu dinas pertanian pangan, dinas kelautan perikanan, Bappeda, UMKM dan sebagainya,” tambahnya.
“Kebetulan saya merangkap Kepala Dinsos Provinsi, memang kita paling rendah nomor 4 se-Indonesia dan begitu pula kemiskinan umum atau biasa. Untuk Kabupaten/Kota sudah menurun seperti Bangka tengah, Bangka Tengah trendnya menurun,” tukasnya.
Sebagai informasi, kemiskinan ekstrem adalah kondisi di mana seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi.
Menurut Bank Dunia, kemiskinan ekstrem adalah kondisi di mana seseorang memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity). Dalam rupiah, ini setara dengan Rp10.739 per orang per hari atau Rp322.170 per orang per bulan.
Kemiskinan ekstrem dapat berdampak jangka panjang pada pembangunan dan peluang masa depan seseorang. Orang yang mengalami kemiskinan ekstrem akan sulit berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja dan kegiatan intelektual, seperti pendidikan.
- Penulis:


