Teken Nota Kesepakatan dengan BRIN, Pangkalpinang akan Kembangkan Kebun Raya dan Kelola Lahan Ketahanan Pangan
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 11 Jul 2026
- visibility 68
- comment 0 komentar

Sepakati 16 Kegiatan untuk Tiga Tahun ke Depan
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menandatangani Nota Kesepakatan, guna mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota berbasis riset dan inovasi.
Yang mana, pengembangan Kebun Raya Pangkalpinang dan Kawasan Ketahanan Pangan Sektor Perikanan Budidaya seluas 200 hektare di pesisir timur kota, menjadi kegiatan prioritas yang akan dilakukan ke depannya.
Adapun penandatanganan nota kesepakatan, dilakukan di Ruang Rapat Lantai 12, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Berkenaan dengan hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif (Udin), menjelaskan bahwa Kebun Raya Pangkalpinang memiliki lahan seluas 60 hektare yang telah disertifikasi.
Kawasan ini, kata dia, direncanakan menjadi pusat konservasi flora dan fauna endemik sekaligus ruang inovasi dan wisata edukasi. Saat ini, lanjutnya, pemerintah kota Pangkalpinang telah merancang pembagian kawasan untuk 32 jenis flora dan 32 fauna endemik.
“Kami ingin mengumpulkan fauna-fauna endemik di lahan itu dan menjadikannya sebagai ruang inovasi serta wisata edukasi. Kebun Raya ini sudah mulai dibangun secara bertahap dan siap berkolaborasi dengan BRIN untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Udin.
Selain Kebun Raya, kata Udin, pemerintah kota Pangkalpinang juga menggarap kawasan seluas 200 hektare yang akan dijadikan sentra budidaya kepiting bakau.
Komoditas ini, kata dia, dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi, bahkan lebih mahal dibandingkan udang windu, dengan permintaan pasar yang terus meningkat.
Dalam kesempatan itu, Udin mencontohkan keberhasilan Singapura dalam membudidayakan kepiting bakau sebagai peluang yang dapat direplikasi di Pangkalpinang.
“Kepiting bakau ini lebih halus dagingnya dibanding udang windu. Kami ingin kawasan ini menjadi percontohan budidaya kepiting bakau yang terintegrasi sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional,” jelasnya.
Selain itu, Udin menambahkan bahwa kawasan tersebut terintegrasi dengan Sungai Selindung yang menjadi habitat alami lebih dari 500 buaya hasil migrasi.
“Kami melihat potensi wisata sungai berbasis konservasi buaya sebagai daya tarik tersendiri yang dapat dikembangkan dengan dukungan riset BRIN,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, menegaskan komitmen BRIN untuk mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan pembangunan dan mendorong komersialisasi inovasi.
Ia menyebutkan, nota kesepakatan ini memuat 16 kegiatan yang telah dirumuskan untuk tiga tahun ke depan, dengan mekanisme monitoring dan evaluasi rutin setiap bulan.
“Kami siap selalu mendampingi. Impaknya itu yang paling sederhana, kita harus bertanya ke masyarakat, mereka yang langsung merasakan. Karena itu, melalui dokumen NK ini, kita wajib melakukan monitoring setiap bulan,” tegas Yopi.
Selain program yang telah disepakati, Yopi mempersilakan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan usulan kegiatan tambahan apabila terdapat persoalan strategis yang memerlukan dukungan riset dan inovasi.
Ia berharap usulan tersebut berasal langsung dari pimpinan daerah sehingga implementasinya lebih tepat sasaran serta menjawab prioritas nasional dan kebutuhan daerah.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara BRIN dan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menjadikan riset sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tukasnya. (*)
- Penulis: admin


