Cakupan UHC BPJS Kesehatan Pangkalpinang Capai 98,79 Persen, Pj Wali Kota Dorong Keaktifan Peserta
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 10 Apr 2025
- visibility 91
- comment 0 komentar

Cakupan UHC BPJS Kesehatan Pangkalpinang Capai 98,79 Persen, Pj Wali Kota Dorong Keaktifan Peserta
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pangkalpinang per 1 April 2025 tercatat telah mencapai 98,79 persen atau 239.344 jiwa.
Angka tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan yang digelar di Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (10/4/2025).
Meski hampir seluruh warga telah tercover program jaminan kesehatan, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menekankan pentingnya menjaga tingkat keaktifan peserta.
“Kita bersyukur karena capaian UHC kita sudah di angka 98,79 persen. Tapi tantangan berikutnya adalah menjaga tingkat keaktifan peserta. Kita tidak ingin masyarakat hanya terdaftar, tapi tidak aktif,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Unu juga menegaskan bahwa UHC bukan hanya soal pengobatan gratis, tetapi juga mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Ini adalah upaya kita menjamin akses layanan kesehatan yang menyeluruh. Jadi masyarakat perlu memahami UHC dalam konteks yang lebih luas,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran kepada badan usaha serta OPD terkait untuk mendukung pembiayaan jaminan kesehatan.
“Kami dorong keterlibatan sektor swasta. Program besar seperti ini tidak bisa hanya ditopang APBD. Harus gotong royong,” tegasnya.
“Untuk itu, kami akan menekankan pada seluruh OPD untuk bisa mengupdate data penerima dan menganggarkannya,” lanjut Unu.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, antara lain surat instruksi Wali Kota mengenai partisipasi badan usaha dalam pembiayaan jaminan kesehatan, serta surat edaran tentang pemutakhiran data PNS dan PPPK beserta anggota keluarganya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, dalam rapat itu menekankan pentingnya merumuskan strategi yang tepat dan inovatif, agar capaian UHC dapat terus meningkat, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran.
“Harus ada perumusan strategi dari formula yang baik sehingga UHC BPJS Kesehatan dapat meningkat terus. Kemudian, ada langkah-langkah yang inovatif di tengah-tengah kebijakan efisiensi anggaran,” ungkap Mie Go.
Mie Go juga menyoroti pentingnya peran swasta dalam mendukung pembangunan, termasuk dalam sektor kesehatan melalui forum CSR.
“Forum CSR ini penting karena dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Saya belum melihat kontribusi nyata dari perusahaan-perusahaan yang memiliki program untuk mendukung kegiatan kesehatan masyarakat. Ini harus digerakkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita atau Mitha menyampaikan, forum ini menjadi bagian penting dalam menguatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Pangkalpinang karena memiliki komitmen yang sangat luar biasa. Sudah tiga tahun berturut-turut mempertahankan UHC. Tapi yang paling penting adalah mempertahankan keberlanjutan,” ujar Mitha kepada wartawan.
Ia menambahkan, meskipun sudah mencapai UHC, upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempertahankan status kepesertaan tetap menjadi tantangan yang harus ditangani bersama.
“UHC ini bukan tujuan akhir, tapi pintu masuk untuk memastikan masyarakat mendapat layanan kesehatan yang berkualitas. Maka dari itu, kita perlu terus perkuat edukasi, monitoring, dan sinergi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mitha menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap konsep UHC yang bukan hanya soal layanan kuratif atau “berobat gratis”, melainkan mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
“Biasanya, masyarakat hanya mengasosiasikan UHC dengan berobat gratis. Tidak salah, tapi itu baru sebagian dari tujuan besar jaminan kesehatan. Definisi UHC yang lengkap mencakup layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Ini juga didukung oleh Dinas Kesehatan dan jaminan kesehatan masyarakat melalui JKN,” jelasnya.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial, agar program JKN ini juga terus berkembang menjadi sistem layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.,” pungkas Mitha.
- Penulis: admin


