Cegah Masalah Hukum, KONI Bangka Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Bersama Cabor
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 14 Agu 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar

Cegah Masalah Hukum, KONI Bangka Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Bersama Cabor
DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN —Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memperketat tata kelola dana hibah yang diterimanya dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Tak ingin penggunaan anggaran berujung persoalan administrasi hingga jerat hukum, KONI Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Hibah Cabang Olahraga (Cabor) di Aula Sekretariat KONI Bangka Selatan, Kamis (13/8/2026).
Bimtek tersebut secara khusus membekali pengurus KONI dan seluruh cabor mengenai penggunaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban dana hibah agar tidak keluar dari peruntukannya.
Langkah ini dinilai penting mengingat KONI Bangka Selatan mengelola dana hibah sebesar Rp2,4 miliar pada 2026, yang sebagian besar diarahkan untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung pada November mendatang.
Dalam Bimtek ini, KONI Bangka Selatan menghadirkan narasumber dari tiga institusi yang berkaitan langsung dengan pengawasan dan penegakan hukum, yakni Inspektorat Daerah Bangka Selatan, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, dan Polres Bangka Selatan.
Kegiatan yang mengusung tema “Tertib Pengelolaan Dana Hibah Olahraga Demi Prestasi Cabor yang Gemilang dan Akuntabel” tersebut diikuti pengurus KONI dan seluruh pengurus cabor di bawah KONI Bangka Selatan, dan di hadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra.
Ketua Umum KONI Bangka Selatan, Andri Fahrial, menegaskan pembekalan tersebut bukan sekadar kegiatan administratif. Menurut dia, Bimtek menjadi langkah pencegahan agar pengelolaan dana hibah tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Yang pertama itu harus betul-betul sesuai untuk peruntukan. Jangan sampai di kemudian hari terdapat masalah hukum seperti pengurus-pengurus sebelumnya dan daerah lain yang saat ini bermasalah dengan hukum,” kata Andri.
Ia menegaskan kepengurusan KONI Bangka Selatan yang baru ingin membenahi tata kelola organisasi, terutama menyangkut administrasi dan penggunaan anggaran.
Setiap rupiah dana hibah, kata Andri, harus dapat ditelusuri penggunaannya dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kami kepengurusan KONI Basel yang baru ini ingin tertib administrasi. Pengelolaan dana hibah harus betul-betul benar dan pengelolaannya harus dilakukan dengan transparan dan terbuka, baik kepada cabor maupun kepada masyarakat,” ujarnya.
Andri menjelaskan, dana hibah KONI Bangka Selatan tahun 2026 sebesar Rp2,4 miliar akan diprioritaskan untuk persiapan menghadapi Porprov Kepulauan Bangka Belitung yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.
Selain kebutuhan persiapan Porprov, anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung operasional cabang olahraga dan sekretariat KONI Bangka Selatan.
“Untuk pembagian dana hibah KONI Basel tahun 2026 ini, kami fokus kegiatan untuk persiapan Porprov Babel yang akan berlangsung pada November 2026 nanti,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPKO Bangka Selatan, Evi Sastra, mengatakan Bimtek pengelolaan dana hibah sebenarnya direncanakan sejak awal tahun.
Namun, pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dicairkan dan masuk ke rekening KONI Bangka Selatan.
“Seharusnya kegiatan ini sudah dilaksanakan di awal-awal tahun kemarin, namun kita masih menunggu dari pemerintah daerah terkait pencairannya. Alhamdulillah, sudah hari ini bisa dilaksanakan karena anggaran dana hibah ini sudah disalurkan dan sudah masuk ke KONI Basel,” ujar Evi.
Evi menyebut Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyalurkan dana hibah tahun 2026 kepada KONI Bangka Selatan sebesar Rp2,4 miliar. Dana tersebut diperuntukkan khusus bagi pelaksanaan dan persiapan Porprov Kepulauan Bangka Belitung pada November 2026.
“Tujuan Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus KONI dan seluruh cabor, seperti apa pertanggungjawaban yang benar yang harus dilakukan pada saat mengelola dana hibah dari pemerintah daerah,” katanya.
Evi juga mengapresiasi langkah KONI Bangka Selatan yang menggandeng unsur pengawasan dan aparat penegak hukum dalam memberikan pemahaman kepada pengurus cabor.
Ia berharap kedepan tidak ada lagi kesalahan dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban dana hibah setelah pembekalan tersebut.
Sebab, selain harus mampu mendukung pembinaan olahraga dan persiapan atlet menuju Porprov, setiap penggunaan anggaran juga wajib dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Kami dari pemerintah daerah mengapresiasi apa yang telah dilakukan KONI Bangka Selatan. Harapan kami, dengan digelarnya Bimtek ini bisa memberi dampak positif dan memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus cabor terkait penggunaan dana hibah,” ujar Evi.
- Penulis: admin


