Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Delapan Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Belitung Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpandan

Delapan Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Belitung Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpandan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Delapan Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Belitung Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpandan

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebanyak delapan terdakwa kasus pengeroyokan terhadap wartawan Belitung akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Rabu (24/9/2025).

Mereka adalah Mirta (50), Zato (54), Deky (23), Yudi (38), Sukriya (44), Hendra (52), Rizki (19), dan Edo (29). Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan, kedelapan terdakwa duduk di kursi pesakitan mendengarkan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Nugroho dari Kejari Manggar, Belitung Timur.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di hadapan majelis hakim PN Tanjungpandan yang diketuai KM Arindo, JPU menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 di kawasan tambak udang PT VIP Batu Buruk, Mengkubang, Belitung Timur.

Saat itu, saksi Lendra Agus Setiawan alias Kacak bersama dua rekannya, Herlambang dan Jasman, tengah mewawancarai Kepala KPH Yono mengenai dugaan perambahan hutan oleh PT VIP. Usai pengecekan di lokasi, ketiganya hendak kembali ke mobil, namun telah ditunggu oleh puluhan orang, termasuk para terdakwa.

Cekcok sempat terjadi hingga berujung pengeroyokan terhadap para wartawan. Akibat peristiwa itu, Kacak mengalami luka lebam dan mulut berdarah, Herlambang mengalami luka di hidung, sementara Jasman mengalami sakit di bagian kepala.

“Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa Pasal 170 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujar Agung di ruang sidang.

Menanggapi dakwaan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Cahya Wiguna, menyatakan keberatan. “Kami mengajukan eksepsi, yang mulia,” ucapnya. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Untuk diketahui, Pasal 170 ayat (1) KUHP berbunyi: “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.”

Merespons jalannya persidangan, korban Lendra Agus Setiawan atau Kacak berharap keadilan bisa ditegakkan.

“Bukan hanya secara fisik, tapi secara psikis juga trauma. Harus ada efek jera dan jangan sampai kejadian serupa terulang,” ujar anggota PWI Babel itu ketika dihubungi, Rabu malam.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benchmark Pengelolaan Kearsipan dan Pengamanan Dokumen, PT Pupuk Kujang Kunjungi PT Timah

    Benchmark Pengelolaan Kearsipan dan Pengamanan Dokumen, PT Pupuk Kujang Kunjungi PT Timah

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) – PT Pupuk Kujang melakukan kunjungan ke PT Timah pada Kamis (26/9/2024) untuk melakukan benchmark mengenai peningkatan pengamanan dokumen dan pengelolaan kearsipan. Rombongan yang dipimpin oleh AVP Kesekretariatan Amanda Rahma Putri Karnada ini disambut oleh Kepala Bagian Kearsipan dan Pengendalian Dokumen PT Timah, Dhiesta Febrionna, beserta tim arsipnya. Dalam pertemuan tersebut, Dhiesta memperkenalkan […]

  • PT TIMAH, PKK Babel dan PKK Beltim Hadirkan Khitanan Massal Gratis bagi Puluhan Anak

    PT TIMAH, PKK Babel dan PKK Beltim Hadirkan Khitanan Massal Gratis bagi Puluhan Anak

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    PT TIMAH, PKK Babel dan PKK Beltim Hadirkan Khitanan Massal Gratis bagi Puluhan Anak DOORSTOP.ID, BELITUNG TIMUR — PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Belitung Timur menggelar kegiatan sunatan massal dan bakti sosial bagi masyarakat di Belitung Timur (Beltim). Dukungan PT TIMAH dalam […]

  • Terima Kunjungan Menko Yusril, Gubernur Babel Optimistis Sektor Investasi dan Pariwisata Terdongkrak

    Terima Kunjungan Menko Yusril, Gubernur Babel Optimistis Sektor Investasi dan Pariwisata Terdongkrak

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Terima Kunjungan Menko Yusril, Gubernur Babel Optimistis Sektor Investasi dan Pariwisata Terdongkrak DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut langsung kedatangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, di Terminal VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Rabu (29/7/2026). Penyambutan ini menandai dimulainya kunjungan […]

  • Pisah Sambut Kapolresta Pangkalpinang, Pj Wali Kota Harap Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Pilkada Ulang

    Pisah Sambut Kapolresta Pangkalpinang, Pj Wali Kota Harap Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Pilkada Ulang

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Pisah Sambut Kapolresta Pangkalpinang, Pj Wali Kota Harap Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Pilkada Ulang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar malam ramah tamah sekaligus pisah sambut Kapolresta Pangkalpinang di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (8/7/2025) malam. Acara ini menjadi momen perpisahan dengan Kombes Pol Gatot Yulianto dan penyambutan Kapolresta yang baru, Kombes Pol Max […]

  • Dalam 90 Hari ke Depan, Pemkot Pangkalpinang Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi dan Inflasi

    Dalam 90 Hari ke Depan, Pemkot Pangkalpinang Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi dan Inflasi

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Dalam 90 Hari ke Depan, Pemkot Pangkalpinang Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi dan Inflasi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi dalam 90 hari ke depan. Fokus tersebut menjadi tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang disampaikan dalam […]

  • Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Mangga Dua Semarakkan Kantor dengan Nuansa Merah Putih

    Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Mangga Dua Semarakkan Kantor dengan Nuansa Merah Putih

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Vritimes
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BRI Branch Office (BO) Mangga Dua turut memeriahkan momentum kemerdekaan dengan menghias lingkungan kantor menggunakan dekorasi bernuansa merah putih. Berbagai ornamen khas kemerdekaan menghiasi sejumlah sudut kantor BRI BO Mangga Dua. Perpaduan warna merah dan putih membuat suasana kantor terlihat semakin semarak, ceria, dan […]

expand_less