Desak Kemenhut Segera Cabut Dua Izin HTI, Ketua DPRD Babel: Tidak Mungkin Masyarakat Menanam di Laut
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 12 Sep 2025
- visibility 113
- comment 0 komentar

Desak Kemenhut Segera Cabut Dua Izin HTI, Ketua DPRD Babel: Tidak Mungkin Masyarakat Menanam di Laut
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Suara lantang perwakilan rakyat Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali bergema di ibu kota.
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Babel, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten serta DPRD Bangka Barat dan Bangka Selatan, Jumat (12/9), mendatangi langsung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.
Mereka membawa satu pesan tegas: cabut izin HTI PT Bangun Rimba Sejahtera dan PT Hutan Lestari Raya!
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyuarakan keresahan rakyat dengan nada penuh keprihatinan.
Ia menegaskan, Bangka Belitung adalah daerah kepulauan, dengan daratan hanya 20 persen dibandingkan luas laut. Setiap jengkal tanah, kata Didit, begitu berarti bagi kelangsungan hidup masyarakat.
“Kalau daratan yang kecil ini dicaplok HTI, masyarakat kita mau ke mana? Tidak mungkin masyarakat menanam di laut,” ucap Didit dengan suara bergetar, menegaskan betapa gentingnya situasi.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah sudah berjuang membantu rakyat dengan menyediakan bibit tanaman secara gratis. Namun, lanjut Didit, apa artinya semua itu jika lahan justru dikuasai korporasi besar.
“Kami mohon kepada Kementerian Kehutanan, dengarkan aspirasi ini. Ini bukan untuk kepentingan DPRD, bukan untuk kepentingan pejabat, tapi aspirasi murni rakyat Bangka Belitung,” tegasnya.
Didit pun mengajak seluruh masyarakat Bangka Belitung untuk terus bersatu dan berdoa agar perjuangan ini dikabulkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Kehadiran DPRD Babel di Jakarta bukan sekadar kunjungan, melainkan wujud nyata perlawanan rakyat Babel terhadap kebijakan yang dianggap mengancam masa depan generasi.
Dengan semangat yang berkobar, mereka menegaskan tidak akan berhenti sebelum izin HTI itu benar-benar dicabut.
- Penulis: admin


