Hellyana Tegaskan Pentingnya Edukasi Hukum bagi Perangkat Desa dan Kelurahan
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025
- visibility 107
- comment 0 komentar

Hellyana Tegaskan Pentingnya Edukasi Hukum bagi Perangkat Desa dan Kelurahan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menekankan pentingnya edukasi hukum di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan melalui pengadilan.
“Desa atau kelurahan adalah tempat masyarakat tinggal. Karena itu, kehadiran juru hukum di level ini akan mempercepat dan mempermudah akses keadilan,” ujar Hellyana, setelah mengikuti pelatihan Launching Pos Bantuan Hukum bersama lintas kementerian dan pemerintah desa/kelurahan, belum lama ini.
Kegiatan ini melibatkan 5.777 paralegal dan 1.380 juru damai dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan dari Bangka Belitung, yang bertujuan membekali perangkat desa dan kelurahan dengan pemahaman hukum dasar serta kemampuan mediasi.
“Pelatihan ini bukan hanya formalitas. Peserta yang sudah dilatih selama tiga hari akan mengaktualisasikan ilmunya dalam praktik nyata selama tiga bulan ke depan. Mereka terdiri dari kepala desa, lurah, dan perangkat lainnya yang akan menjadi paralegal dan juru damai di wilayahnya,” jelas Hellyana.
Ia juga mengungkapkan, bahwa pemerintah bekerja sama dengan Kemenkumham, Kemendagri, dan Kementerian Desa PDTT telah meluncurkan portal bantuan hukum sebagai sarana layanan hukum digital yang akan dioperasikan oleh para peserta pelatihan.
Dengan langkah ini, Hellyana berharap tidak ada lagi kasus ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil akibat ketidaktahuan hukum. Ia mencontohkan peristiwa tragis seorang nenek, yang dihukum berat hanya karena mencuri buah mangga.
“Contohnya, tidak ada lagi peristiwa nenek-nenek yang hanya mencuri buah mangga dihukum sanksi berat. Kejadian seperti ini kerap terjadi di tingkat desa karena tidak semua memahami hukum,” tegasnya.
Langkah ini, ia harapkan menjadi pintu masuk terciptanya budaya hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat desa, sekaligus memperkuat peran pemerintah lokal sebagai ujung tombak penyelesaian konflik secara damai.
“Hukum hari ini berbeda dengan dulu. Hukum harus hadir untuk melindungi warga negara. Oleh karena itu, peran desa dan kelurahan sebagai basis perlindungan hukum harus merata, terutama di Bangka Belitung,” pungkasnya.
- Penulis: admin


