Didit Srigusjaya Jadwalkan Pertemuan dengan Dirut PT Timah Kamis Ini, Bahas Aspirasi Penambang Babel
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 23 Feb 2026
- visibility 85
- comment 0 komentar

Didit Srigusjaya Jadwalkan Pertemuan dengan Dirut PT Timah Kamis Ini, Bahas Aspirasi Penambang Babel
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, membawa kabar segar bagi masyarakat penambang dan petani sawit di Negeri Serumpun Sebalai. Usai menerima perwakilan masyarakat penambang timah beberapa waktu lalu, Didit memastikan bahwa aspirasi warga langsung mendapat respons cepat dari pucuk pimpinan PT Timah (Persero) Tbk.
Didit mengungkapkan, Direktur Utama PT Timah telah menjalin komunikasi melalui pesan singkat (WA) untuk menjadwalkan pertemuan khusus guna membahas carut-marut persoalan tambang rakyat.
“Alhamdulillah, ada respons cepat dari Bapak Dirut. Beliau sebenarnya mengajak kita bertemu di hari Selasa, tapi karena waktunya kurang pas, kami menawarkan hari Kamis ini,” ujar Didit kepada awak media di Gedung DPRD Babel, Senin (23/2/2026).
Meski lokasi pertemuan belum ditentukan, Didit berharap agenda ini menjadi titik terang bagi nasib para penambang.
“Mudah-mudahan pertemuan Kamis ini benar-benar terwujud. Kita tinggal tunggu pembahasan teknisnya seperti apa nanti,” imbuhnya.
Selain urusan timah, Didit menegaskan pihaknya saat ini tengah tancap gas melalui kerja Panitia Khusus (Pansus). Ada dua isu krusial yang menjadi prioritas utama demi kesejahteraan masyarakat.
Pertama, DPRD sedang mengawal ketat Pansus Plasma Sawit. Langkah ini bertujuan memastikan perusahaan sawit menjalankan komitmennya memberikan hak plasma bagi warga sekitar.
“Pansus ini sangat penting untuk mewujudkan komitmen perusahaan. Saat ini pembahasannya terus kita pertajam,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kedua, yang tak kalah dinanti adalah penyelesaian Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurut Didit, regulasi ini adalah jawaban mutlak bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari menambang namun terbentur aturan.
“Perda IPR ini yang paling ditunggu-tunggu rakyat Bangka Belitung. Mengapa? Karena ini adalah solusi nyata agar masyarakat penambang memiliki kepastian hukum saat bekerja di lapangan,” pungkasnya.
- Penulis: admin


