Diduga Korupsi Bantuan Kambing, PJ Kades Pulau Maria Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 26 Mar 2025
- visibility 749
- comment 0 komentar

Diduga Korupsi Bantuan Kambing, PJ Kades Pulau Maria Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran
DOORSTOP.ID, ASAHAN – Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga dikorupsi. Kali ini, dugaan penyalahgunaan anggaran mencuat di Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Di mana, Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Pulau Maria, yang juga menjabat sebagai Camat Teluk Dalam, berinisial MB, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kisaran atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Menurut informasi yang diperoleh dari narasumber terpercaya berinisial SN, anggaran sebesar Rp200 Juta yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan diduga diselewengkan.
Modus yang digunakan adalah pembelian kambing untuk dibagikan kepada warga. Namun, jumlah kambing yang diterima oleh masyarakat dinilai tidak sesuai dengan laporan resmi.
“Setiap dusun seharusnya menerima 10 ekor kambing, tetapi yang diberikan hanya 7. Dari total 70 ekor kambing yang diklaim dibeli, kami mempertanyakan ke mana sisa kambing lainnya?,” ujar SN kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut, SN juga mengungkapkan adanya dugaan penggunaan data warga secara fiktif dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Ada warga yang namanya tercantum sebagai penerima, tapi mereka tidak pernah menerima bantuan. Ini menimbulkan dugaan bahwa data yang digunakan adalah data palsu,” katanya.
Atas temuan ini, SN dan timnya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kisaran. Ia juga menyebut, ada pihak yang mencoba menghubunginya untuk mempertemukan dirinya dengan Camat, namun ia menolak pertemuan tersebut.
Ketika dikonfirmasi terkait perkembangan laporan ini, seorang anggota Kasipidum Kejaksaan Negeri Kisaran mengaku, laporan telah diteruskan ke pimpinan, namun pihaknya meminta waktu dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
“Sabar ya, bang. Laporan sudah kami letakkan di meja pimpinan. Mungkin masih ada komunikasi internal apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak. Jangan kami terus didesak, kami juga punya banyak kasus persidangan yang harus diselesaikan,” ujar pejabat kejaksaan melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/3/2025).
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, PJ Kades Pulau Maria yang juga Camat Teluk Dalam, MB, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dikirimkan oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada 5 dan 6 Maret 2025.
Laporan: Heri Setiadi, Kontributor Asahan, Sumatera Utara
- Penulis: admin


