Ditanya Soal Pelanggaran Batas RK, CV SMS “Salahkan” Allah?
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 26 Agu 2025
- visibility 197
- comment 0 komentar

Ditanya Soal Pelanggaran Batas RK, CV SMS “Salahkan” Allah?
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pasca melakukan ulah nakal dengan melanggar batas wilayah RK milik CV BSI, Gun selaku pihak CV SMS yang bertanggung atas insiden nakal ini, malah memberikan jawaban yang sangat menggelitik.
Alih-alih meluruskan insiden nakal ini, Gun justru berdalih bahwa hanyutnya dua ponton milik CV SMS terjadi lantaran “kuasa Allah”.
“Saya tidak tau kondisi di laut bagaimana. Kalau masalah ponton, mungkin hanyut. Karena kita tidak tau kuasa Allah, tentang cuaca memburuk, gelombang besar dan badai,” tulis Gun menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (26/8/2025) malam.
Tak hanya itu, sebelumnya Gun malah mempertanyakan kepada wartawan terkait nomor ponselnya didapat dari mana.
Selain itu, Gun juga sempat menjawab bahwa dirinya sedang latihan boxing, sembari mengirimkan video yang menampilkan seseorang yang sedang berlatih boxing.
Jawaban yang dilontarkan Gun, berbanding terbalik dengan kejadian di lapangan pada Selasa (26/8/2025) siang.
Yang mana, ponton milik CV SMS yang disebutnya hanyut dibawa cuaca buruk itu, ternyata kedapatan sedang melakukan uji bor di wilayah kerja yang bukan hak CV SMS.
Tak berhenti disitu, ponton tambang yang didalihkan hanyut atas kuasa Allah tersebut, juga membawa 2 oknum anggota Angkatan Laut (AL).
Hal ini sebagaimana pengakuan Gun kepada pihak CV BSI, yang wilayahnya dilanggar 2 ponton CV SMS.
Pihak Angkatan Laut (AL), melalui Komandan Pos AL Pangkal Balam, Lettu Sulaiman mengaku belum mengetahui insiden yang diduga melibatkan 2 anggotanya tersebut
“Saya masih di Belinyu bang, terkait apakah ada anggota di sana atau tidak saya akan selidiki lebih dalam,” jawab Lettu Sulaiman kepada wartawan yang dikonfirmasi Selasa (26/8/2025) sore.
Di lain pihak, Sahudi selaku Wastam PT Timah, hingga berita insiden ini diturunkan, masih belum menjawab konfirmasi wartawan.
Diberitakan sebelumnya, 2 unit ponton milik CV SMS bernomor 10 dan 03 melanggar batas wilayah RK milik CV BSI.
Kedua perusahaan mitra PT Timah yang menambang di laut Sanfur ini, sempat bersitegang lantaran ponton CV SMS didapati melakukan uji bor di wilayah RK CV BSI.
Tak hanya itu, terdapat 2 oknum anggota AL, yang diduga sengaja mengawal aksi nakal CV SMS tersebut. (red)
- Penulis: admin


