DPRD Babel Desak PT Timah Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Warga dan Percepat Revisi RKAB
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 15 Jul 2026
- visibility 63
- comment 0 komentar

DPRD Babel Desak PT Timah Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Warga dan Percepat Revisi RKAB
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak PT Timah Tbk untuk segera menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan masyarakat dan mempercepat revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Desakan ini terungkap dalam audiensi strategis antara DPRD Babel dan Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, memaparkan data Rapat Koordinasi Wilayah bersama APDESI Belitung yang menunjukkan banyak permukiman warga, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, hingga kebun masyarakat masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bekerja, bertani, berkebun, dan membangun usaha tanpa dihantui rasa takut. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil, baik bagi masyarakat maupun bagi PT Timah sebagai perusahaan negara,” tegas Edi.
Untuk mengatasi konflik ini, DPRD Babel mengusulkan metode overlay atau pencocokan peta menggunakan data resmi Kementerian ESDM. Langkah ini bertujuan memisahkan kawasan fasilitas umum dan lahan produktif warga dari area operasional tambang.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, menyatakan kesiapan perusahaan.
“Perusahaan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara parsial atau kasus per kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Handy.
Selain konflik lahan, DPRD Babel menyoroti tersendatnya penyerapan produksi timah di Belitung dan Belitung Timur akibat keterbatasan kuota RKAB. Edi Nasapta menilai kondisi ini melumpuhkan perputaran ekonomi lokal, sehingga revisi kuota harus segera diperjuangkan ke pemerintah pusat.
“DPRD mendukung penuh langkah PT Timah untuk mengajukan revisi RKAB. Bila diperlukan kebijakan diskresi sesuai mekanisme yang berlaku, kami siap ikut memperjuangkannya agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak,” tambah Edi.
Handy Geniardi menjelaskan bahwa PT Timah saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah pengajuan revisi dan penambahan kuota RKAB kepada pemerintah pusat. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memberikan dukungan penuh terhadap proses ini.
Wakil Ketua DPRD Babel lainnya, Belyadi, menambahkan bahwa peluang revisi sangat terbuka jika bersandarkan pada data geologi yang kuat.
“Kalau terdapat temuan baru yang menjadi dasar perubahan rencana produksi, tentu mekanisme revisi RKAB dapat ditempuh sesuai ketentuan. Ini perlu segera dioptimalkan agar penumpukan produksi di Belitung dapat teratasi,” kata Belyadi.
Sementara itu, Anggota Komisi III Syarifah Amelia menyodorkan tiga rekomendasi utama, yakni peningkatan kuota RKAB Belitung, dukungan kuota tambahan di pusat, dan evaluasi IUP yang sudah tidak produktif.
Ketua Komisi III Taufik Rizami turut meminta penyelarasan harga pembelian bijih timah antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung demi keadilan. Ia juga mendesak agar penerbitan Persetujuan Penambangan pada Wilayah IUP PT Timah (PPLB) berjalan lebih selektif, transparan, dan berpihak pada pengusaha lokal. Terkait IUP mandeg, Taufik menyarankan agar pengelolaannya dikembalikan kepada negara.
“Wilayah yang tidak lagi produktif jangan hanya menjadi beban perusahaan dan sumber konflik berkepanjangan. Yang benar-benar tidak lagi dibutuhkan sebaiknya dievaluasi agar dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Taufik.
DPRD Babel berkomitmen mengawal total hasil pertemuan ini hingga ke tingkat nasional, termasuk ke Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta Komisi XII DPR RI.
“Kami ingin pertemuan ini menghasilkan tindak lanjut nyata. DPRD akan terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar memperoleh perhatian di tingkat nasional, sehingga tata kelola pertambangan di Bangka Belitung semakin memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan tetap menjaga keberlangsungan PT Timah sebagai aset strategis negara,” tutup Edi.
- Penulis: admin


