Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Ditresnarkoba Polda Babel Ringkus Pengedar Narkotika di Pangkalpinang, 1,2 Kilogram Sabu Diamankan

Ditresnarkoba Polda Babel Ringkus Pengedar Narkotika di Pangkalpinang, 1,2 Kilogram Sabu Diamankan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 25 Agu 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Ditresnarkoba Polda Babel Ringkus Pengedar Narkotika di Pangkalpinang, 1,2 Kilogram Sabu Diamankan

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Direktorat Resnarkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel), kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Pangkalpinang. Kali ini, seorang pemuda berinisial DAS alias Dandy (28) diringkus usai kedapatan memiliki sabu 1,2 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald C Sipayung mengatakan penangkapan pelaku dilakukan oleh Panit Subdit I Iptu Doni Nopriyadi bersama anggota, pada Senin, 24 Agustus 2026 siang.

“Kemarin (Senin siang), kita berhasil mengamankan seorang pengedar besar narkoba atas nama DAS alias Dandy di kontrakannya yang berada di Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang,” kata Kombes Pol Ronald, Selasa (25/8/2026) siang.

Dari kontrakan pelaku, kata Ronald, petugas menemukan barang bukti belasan plastik klip ukuran besar diduga berisikan narkotika jenis sabu serta satu timbangan warna silver.

“Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi Ketua RT setempat, petugas menemukan 1 box aluminium hitam dikontrakan pelaku. Setelah dibuka, ternyata didalamnya kita temukan sebanyak 12 plastik klip besar berisi sabu,” ujarnya.

Tak sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan kelokasi lainnya tepatnya di pinggir Jalan Batu Nirwana Kelurahan Semabung Lama.

Hasilnya, petugas kembali menemukan satu plastik kresek merah putih yang didalamnya berisikan dua klip ukuran besar diduga narkotika jenis sabu.

“Jadi dari 2 TKP ini, total barang bukti yang kita amankan ada 14 klip besar dengan total berat bruto sebanyak 1.208 gram atau kurang lebih 1,2 kilogram sabu,” ungkapnya.

“Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui jika barang bukti narkoba jenis sabu tersebut benar atas kepemilikan atau penguasaannya,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

“Saat ini kasusnya masih kita dalami. Untuk pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika di wilayah Pangkalpinang oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

Menurut Agus, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah terkait aktivitas peredaran narkoba didaerah tersebut.

“Berdasarkan informasi inilah, Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial DAS alias Dandy berikut barang bukti 1,2 kilogram sabu,” kata Agus.

Agus juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran di lingkungannya masing-masing.

“Setiap informasi dari masyarakat tentunya sangat berarti bagi kami pihak Kepolisian dalam mengungkap suatu tindak pidana seperti peredaran narkoba ini. Jika menemukan sesuatu hal yang mencurigakan segera lapor baik secara langsung maupun melalui call center Kepolisian di 110,” ucapnya.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Babel ini aman serta zero dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT TIMAH Tbk Gelar Apel Akbar di Kundur dan Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

    Peringati Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT TIMAH Tbk Gelar Apel Akbar di Kundur dan Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Peringati Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT TIMAH Tbk Gelar Apel Akbar di Kundur dan Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja DOORSTOP.ID, KARIMUN — PT TIMAH Tbk menggelar Apel Akbar Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2026 di Division Area Kundur, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/02/2026). Apel Akbar Bulan K3 Nasional Tahun 2026 mengusung […]

  • Ketagihan Sabu dan Judi Online, Residivis ini Beraksi Lagi

    Ketagihan Sabu dan Judi Online, Residivis ini Beraksi Lagi

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Ketagihan Sabu dan Judi Online, Residivis ini Beraksi Lagi DOORSTOP.ID (PANGKALPINANG) — Residivis kasus pengeroyokan di Kota Pangkalpinang kembali diringkus polisi. Kali ini, MI (26) tertangkap basah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah kontrakan di Kelurahan Gabek. Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil meringkus MI tanpa perlawanan di kontrakannya, pada […]

  • Pemerintah Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat, Target Mulai Tahun Ajaran 2025-2026

    Pemerintah Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat, Target Mulai Tahun Ajaran 2025-2026

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Pemerintah Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat, Target Mulai Tahun Ajaran 2025-2026 DOORSTOP.ID, JAKARTA — Pemerintah terus mematangkan rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat, yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026. Dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025), jajaran Menteri Kabinet Merah Putih membahas berbagai aspek penting, termasuk lokasi, kurikulum, sarana-prasarana, serta […]

  • Gerebek Pengedar di Kacang Pedang, Polresta Pangkalpinang Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

    Gerebek Pengedar di Kacang Pedang, Polresta Pangkalpinang Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Gerebek Pengedar di Kacang Pedang, Polresta Pangkalpinang Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang buruh harian lepas berinisial AS alias Anton (41), tak berkutik saat diringkus polisi di pinggir Jalan Letkol Saleh Ode, Kelurahan Kacang Pedang, Senin (9/3/2026) malam. […]

  • Soal Ijazah Palsu, Wagub Hellyana jadi Tersangka?

    Soal Ijazah Palsu, Wagub Hellyana jadi Tersangka?

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Soal Ijazah Palsu, Wagub Hellyana jadi Tersangka? DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Belakangan ini, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, diberitakan tersangkut kasus dugaan ijazah palsu gelar Sarjana Hukum (SH). Melansir babelterkini.com, disebutkan bahwa Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Wagub Hellyana sebagai tersangka. Informasi tersebut sempat dikonfirmasi oleh sejumlah sumber di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. “Iya […]

  • UBB Teken MoU dengan Perusahaan Jepang Marusen Suisan Co. Ltd

    UBB Teken MoU dengan Perusahaan Jepang Marusen Suisan Co. Ltd

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    UBB Teken MoU dengan Perusahaan Jepang Marusen Suisan Co. Ltd DOORSTOP.ID, BANGKA — Universitas Bangka Belitung (UBB) perkuat jejaring kerja sama internasional dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Marusen Suisan Co., Ltd., perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang pengelolaan hasil perikanan laut. Acara tersebut berlangsung di Aula Balai Besar Peradaban (BBP) Gedung Rektorat UBB, […]

expand_less