DPRD Babel Jamin Anggaran Kesehatan Aman, Hardi Efendi: Rawat Pasien Dulu, BPJS Urusan Belakangan
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 17 Mei 2026
- visibility 107
- comment 0 komentar

DPRD Babel Jamin Anggaran Kesehatan Aman, Hardi Efendi: Rawat Pasien Dulu, BPJS Urusan Belakangan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya dalam mengawal hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Sektor kesehatan dipastikan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi anggaran daerah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Babel dari Fraksi Gerindra, Hardi Efendi, usai menggelar reses masa sidang II tahun sidang II, 2026 di Warkop AB, Kelurahan Kacang Pedang, Pangkalpinang, Sabtu malam (16/5/2026).
Hardi menjamin bahwa Komisi IV bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel memiliki komitmen serupa untuk menjaga kestabilan dana pelayanan publik tersebut. Pihaknya sepakat tidak akan pernah menyentuh atau memotong sepeser pun alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi sektor kesehatan masyarakat.
“Di bidang kesehatan, kami terus mendorong setiap di dalam rapat komisi ataupun di dalam rapat Banggar, anggaran yang tidak kami potong itu adalah bidang kesehatan. Kami selalu menjaga itu karena kesehatan itu yang utama,” tegas Hardi.
Bagi legislator Gerindra ini, keselamatan warga adalah hukum tertinggi yang tidak bisa ditawar dengan alasan birokrasi, termasuk urusan kepesertaan jaminan kesehatan. Ia menyoroti masih adanya kendala administratif di lapangan yang kerap menghambat penanganan medis darurat.
Ia menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh fasilitas kesehatan dan rumah sakit di Bangka Belitung untuk mendahulukan tindakan penyelamatan nyawa pasien, tanpa memandang status kepemilikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di awal kedatangan.
“Tidak boleh lagi ada masyarakat kita yang tak ditangani saat mau berobat ke rumah sakit dengan alasan ini itu, kita tidak mau terjadi seperti itu lagi apapun alasannya,” cetusnya.
Hardi menambahkan, urusan kelengkapan berkas administrasi seharusnya bisa diselesaikan setelah pasien mendapatkan penanganan medis yang layak dan kondisi jiwanya telah dipastikan aman.
“Terkait BPJS, ada atau tidak ada BPJS-nya harus ditangani dulu, dirawat dulu mereka karena ini darurat, baru nanti diurus BPJS-nya,” pungkas Hardi.
- Penulis: admin


