Dua Pengedar Sabu Diringkus di Pangkalpinang, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan
- account_circle
- calendar_month Jum, 6 Sep 2024
- visibility 72
- comment 0 komentar

PANGKALPINANG, BABEL — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis malam (5/9/2024), dua orang pria berinisial To alias Nobo (34) dan DR alias Kucing (32) berhasil diringkus.
Kedua tersangka diamankan di kediaman masing-masing setelah petugas mendapatkan informasi intelijen yang cukup kuat mengenai aktivitas keduanya.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, saat dikonfirmasi pada Jumat (6/9/2024) membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang,” ujar Kombes Pol Jojo.
Puluhan Paket Sabu Disimpan di Tempat Tersembunyi
Saat dilakukan penggeledahan di rumah To alias Nobo yang berlokasi di Jalan Nanas II, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, petugas berhasil menemukan sebanyak 27 paket kecil sabu yang disembunyikan di samping rumahnya.
Tidak berhenti sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DR alias Kucing di rumahnya yang berada di Jalan Binjai Mangkol, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru.
Dari tangan DR, petugas mengamankan 4 paket sabu yang disembunyikan di dalam sofa ruang tamu.
Total Sabu yang Diamankan Cukup Signifikan
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 paket sabu dengan berat total 8,02 gram, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, dan sejumlah plastik klip.
“Jumlah sabu yang berhasil kita amankan ini cukup signifikan dan menunjukkan bahwa kedua tersangka ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegas Kombes Pol Jojo.
Motif dan Jaringan Masih Didalami
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami motif kedua tersangka melakukan tindak pidana ini serta menelusuri jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mereka.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang,” tegas Kombes Pol Jojo.
Pentingnya Peran Masyarakat
Kombes Pol Jojo juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas kedua tersangka.
Ia berharap masyarakat dapat terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita yakin dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang,” pungkasnya.
- Penulis:


