Eddy Iskandar dan Sesilia Rizki Rapat dengan Biro Ekonomi dan Disperindag, Bahas Kuota LPG 3 Kg dan RKPD 2026
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 10 Feb 2025
- visibility 81
- comment 0 komentar

Eddy Iskandar dan Sesilia Rizki Rapat dengan Biro Ekonomi dan Disperindag, Bahas Kuota LPG 3 Kg dan RKPD 2026
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar bersama koleganya di Fraksi Golkar, Sesilia Rizki, menggelar rapat kerja bersama Biro Ekonomi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membahas rancangan usulan kuota LPG 3 Kg dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Senin (10/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Eddy Iskandar menegaskan bahwa pengusulan kuota LPG 3 Kg atau gas melon itu, seharusnya didasari pada penghitungan kebutuhan dari masyarakat.
Selama ini, lanjut Eddy, untuk Provinsi Babel telah ditetapkan melalui SK Gubernur, bahwa rumah tangga hanya boleh membeli maksimal 3 tabung perbulan dan UMKM hanya 9 tabung perbulan.
Menurutnya, penetapan ini harus dievaluasi kembali, terutama UMKM di bidang makanan, apakah alokasi tabung gas perbulan tersebut sudah mencukupi ataukah belum bagi mereka.
“Karena apabila kebutuhan sesungguhnya lebih banyak dari yang selama ini ditetapkan, maka boleh jadi kebijakan Pemda ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan,” ujar Eddy, seperti yang dikutip dari laman facebook resmi DPRD Babel, Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengharapkan pemerintah daerah juga bersinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan terhadap beredarnya LPG 3 Kg di kalangan masyarakat.
“LPG 3 Kg ini barang bersubsidi, yang harga jualnya sudah ditentukan dengan HET. karena itu harus diawasi dari upaya penyelewengan, pemanfaatan oleh usaha-usaha besar yang tidak berhak, serta pengawasan akan pengoplosan gas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Eddy.
“Sisi pengawasan ini harus diperkuat oleh pemerintah dalam rangka memastikan LPG 3 Kg diterima oleh yang berhak sesuai dengan harga yang ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, terkait RKPD 2026, Eddy menginginkan setiap dinas untuk menyampaikan langsung ke pimpinan maupun komisi di DPRD Babel.
“Sehingga nantinya, melalui RKPD ini penentuan kegiatannya sudah dilakukan bersama-sama, agar DPRD tetap bisa mengawal sesuai dengan kebutuhan dinas,” tandasnya.
- Penulis: admin


