Istana Tak Lapor, Tapi Sayangkan Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Lebih Baik Dibina
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 11 Mei 2025
- visibility 213
- comment 0 komentar

Istana Tak Lapor, Tapi Sayangkan Meme Ciuman Prabowo-Jokowi: Lebih Baik Dibina
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menilai langkah hukum terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman, sebaiknya diimbangi dengan pendekatan pembinaan.
“Kalau ada pasal-pasalnya, kita serahkan ke polisi. Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, ya mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda bisa dibina, bukan dihukum,” ujar Hasan saat ditemui di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Hasan berharap, pembinaan bisa mendorong mahasiswa untuk menyalurkan kritik dengan cara yang lebih bijak dan konstruktif. Menurutnya, semangat berpendapat di kalangan anak muda perlu diarahkan, bukan ditekan.
“Jadi harapan kita, teman-teman yang mahasiswa yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi bukan dihukum,” katanya.
“Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi, mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu,” lanjutnya.
Hasan juga menegaskan, penangkapan terhadap mahasiswi berinisial SSS bukan karena laporan dari Presiden Prabowo. Namun, menurutnya, Istana tetap menyayangkan bentuk ekspresi yang dianggap mengandung unsur penghinaan dan kebencian.
“Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa, Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan,” ujarnya.
“Kalau menyayangkan tentu, karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian,” tambahnya.
Hasan juga menekankan, Presiden Prabowo sejauh ini tak pernah melaporkan kritik atau pemberitaan negatif tentang dirinya ke pihak berwajib.
“Tetap saja, kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan, tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, polisi telah mengonfirmasi penangkapan SSS, sang pengunggah meme Ciuman Prabowo-Jokowi. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, yang mengungkapkan bahwa mahasiswi tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).
Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas SSS. Ia hanya menyebutkan bahwa SSS dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.
- Penulis: admin


