Tim Buser Naga Gulung Sindikat Pencuri Ritel di Pangkalpinang, Kerugian Capai Rp 19 Juta
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 26 Feb 2026
- visibility 105
- comment 0 komentar

Tim Buser Naga Gulung Sindikat Pencuri Ritel di Pangkalpinang, Kerugian Capai Rp 19 Juta
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, berhasil membongkar aksi pencurian yang melibatkan enam orang karyawan di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman, Gedung Nasional, Kota Pangkalpinang.
Para pelaku yang seharusnya menjaga keamanan aset perusahaan justru bekerja sama menggasak berbagai barang dagangan selama berbulan-bulan.
Penangkapan keenam pelaku di antaranya Willy Gibsen (24), Muhammad Nur (29), Doli (29), Yolan Setiawan (28), Mardiansyah (28), dan Risdianto (33) berlangsung pada Kamis (26/2/2026) siang.
Aksi ini terungkap setelah pihak manajemen PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) mencium adanya ketidakberesan pada stok barang mereka.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus “mencicil” barang curian agar tidak memicu kecurigaan.
“Para pelaku ini merupakan orang dalam atau karyawan di pusat perbelanjaan tersebut. Mereka mengambil barang-barang sesuai kebutuhan masing-masing secara berangsur-angsur, terhitung sejak September 2025 hingga Februari 2026,” ujar AKP Singgih, dalam keterangannya yng diterima redaksi Kamis malam (26/2/2026).
Terbongkarnya kasus ini bermula saat Deputy Store Manager perusahaan tersebut, mendapatkan laporan dari petugas keamanan yang melihat adanya aktivitas mencurigakan, di mana pelaku membawa kardus keluar dari area dalam gedung.
Setelah dilakukan audit menyeluruh dan pengecekan rekaman CCTV, perusahaan mendapati puluhan item barang mulai dari alat perkakas, elektronik, hingga perlengkapan hobi telah raib.
“Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai kurang lebih Rp 19.700.000. Barang yang dicuri sangat beragam, mulai dari mesin bor, gerinda, jet cleaner, hingga perlengkapan naik gunung,” tambah Singgih.
Dalam penggeledahan, Tim Buser Naga mengamankan puluhan barang bukti dari tangan para pelaku. Menariknya, mayoritas barang tersebut digunakan sendiri untuk keperluan sehari-hari, namun ada juga yang sempat dijual.
“Salah satu pelaku bernama Doli sempat menjual mesin bor, gerinda, dan polisher kepada seseorang seharga Rp 1,5 juta. Uangnya habis digunakan untuk kebutuhan harian,” ungkapnya lagi.
Saat ini, lanjut Singgih, keenam pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang.
“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini,” tukasnya.
- Penulis: admin


