Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Jaksa Tuntut Eks Pimpinan Bank Sumsel Babel 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana KUR Rp 20,2 Miliar

Jaksa Tuntut Eks Pimpinan Bank Sumsel Babel 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana KUR Rp 20,2 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Jaksa Tuntut Eks Pimpinan Bank Sumsel Babel 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana KUR Rp 20,2 Miliar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menuntut mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Rofalino Kurnia, serta Direktur Utama PT Hasil Karet Lada (HKL), Andi Irawan alias Yandi, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, keduanya sebagai dalang dalam penyelewengan dana KUR senilai Rp 20,2 miliar yang seharusnya disalurkan kepada 417 petani di Pulau Bangka. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, pada Senin (24/2/2025).

JPU menuntut Rofalino Kurnia dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, serta denda Rp 500 juta. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan 6 bulan. Sementara Andi Irawan alias Yandi dituntut lebih berat, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 750 juta, dengan ketentuan serupa jika tidak dibayarkan.

Selain itu, Andi Irawan juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 12,4 miliar. Jika tidak membayar, jaksa akan menyita asetnya untuk dilelang. Jika aset tidak mencukupi, maka hukuman penjara selama 5 tahun akan dijatuhkan sebagai gantinya.

Selain Rofalino Kurnia, beberapa terdakwa lain dalam kasus ini juga mendapat tuntutan. Mereka adalah:

  • Taufik dan Santoso Putra (rekan Rofalino di Bank Sumsel Babel) masing-masing dituntut 7 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta (subsider 6 bulan kurungan).
  • Mochamad Robbi Hakim dan Handika Kurnia Akasse dituntut 4 tahun penjara serta denda Rp 500 juta (subsider 6 bulan kurungan).
  • Zaidan Lesmana dan Sandri Alasta, yang merupakan bawahan Andi Irawan di sektor swasta, dituntut masing-masing 7 tahun 6 bulan dan 4 tahun penjara, serta denda Rp 500 juta (subsider 6 bulan kurungan).

JPU menjerat para terdakwa dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara dakwaan subsider menggunakan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Para terdakwa terbukti tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dana KUR yang seharusnya untuk petani justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar JPU Eddowan dalam sidang.

Sementara itu, Berry, kuasa hukum dari terdakwa Rofalino Kurnia, Taufik, Mochamad Robbi Hakim, dan Santoso Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan yang diajukan JPU.

“Kami menilai tuntutan ini tidak sesuai dengan fakta persidangan. Kami akan menyampaikan bantahan dalam sidang berikutnya. InsyaaAllah, para klien kami akan bebas dari tuntutan,” ujar Berry.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hellyana Serukan Kekompakan GAPENSI Bangun Bangka Belitung

    Hellyana Serukan Kekompakan GAPENSI Bangun Bangka Belitung

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Hellyana Serukan Kekompakan GAPENSI Bangun Bangka Belitung DOORSTOP.ID, BELITUNG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, mengajak Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) untuk kembali solid dan aktif mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah. Seruan ini disampaikannya saat bertemu dengan jajaran pengurus GAPENSI Kabupaten Belitung, pada Kamis (22/5/2025) lalu. “Gapensi punya karya-karya bagus untuk Bangka […]

  • Mengenal “Dapur” Operasional LRT Jabodebek, Edukasi Publik Dimulai dari Balik Layar

    Mengenal “Dapur” Operasional LRT Jabodebek, Edukasi Publik Dimulai dari Balik Layar

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Mengenal “Dapur” Operasional LRT Jabodebek, Edukasi Publik Dimulai dari Balik Layar DOORSTOP.ID, JAKARTA – Sebagian besar pengguna LRT Jabodebek hanya melihat kereta datang dan berangkat tepat waktu. Namun di balik kelancaran perjalanan tersebut terdapat sistem pengendalian, pemeliharaan, dan prosedur keselamatan yang bekerja selama 24 jam. Untuk memperkenalkan proses tersebut kepada masyarakat, LRT Jabodebek menggelar program […]

  • Bersekolah di Pemali Boarding School, Harlan: Jalan Naikkan Derajat Orang Tua 

    Bersekolah di Pemali Boarding School, Harlan: Jalan Naikkan Derajat Orang Tua 

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bersekolah di Pemali Boarding School, Harlan: Jalan Naikkan Derajat Orang Tua  DOORSTOP.ID, BANGKA — Keberuntungan berpihak pada yang berani, pepatah ini menjadi langkah awal bagi Ahmad Harlan Fadhillah, salah satu siswa Pemali Boarding School PT Timah untuk mengejar mimpi. Siswa asal Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan tersebut, kini telah memasuki tahun keduanya bersekolah di SMAN […]

  • Israel Halangi Evakuasi Pasien Anak di Gaza, Krisis Kesehatan Memburuk

    Israel Halangi Evakuasi Pasien Anak di Gaza, Krisis Kesehatan Memburuk

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (GAZA UTARA) – Pasukan Israel dilaporkan menghalangi upaya evakuasi pasien anak yang tengah kritis dari beberapa rumah sakit di Gaza Utara, termasuk Rumah Sakit Indonesia. Upaya evakuasi ini dipimpin oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), namun terhenti akibat blokade militer Israel, menurut pernyataan dari Wakil Menteri Kesehatan Palestina, Maher Shamiya, seperti dilansir dari laman kompas.com, […]

  • PT TIMAH Tbk Hadirkan RTLH bagi Warga Bangka Tengah

    PT TIMAH Tbk Hadirkan RTLH bagi Warga Bangka Tengah

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PT TIMAH Tbk Hadirkan RTLH bagi Warga Bangka Tengah DOORSTOP.ID, BANGKA TENGAH — PT TIMAH Tbk kembali menghadirkan bantuan rumah tinggal layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah operasional perusahaan. Kali ini, PT TIMAH Tbk membangun RTLH untuk Aling, warga Desa Padang Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Bantuan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat […]

  • Semarak Merah Putih Kemerdekaan BRI Region 6, Warga Pasar Malaka Rorotan Antusias Ikuti Lomba 17-an

    Semarak Merah Putih Kemerdekaan BRI Region 6, Warga Pasar Malaka Rorotan Antusias Ikuti Lomba 17-an

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle VRITIMES
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Suasana meriah dan penuh keceriaan mewarnai kegiatan Semarak Merah Putih yang digelar BRI Region 6 di Pasar Malaka Rorotan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Warga sekitar tampak antusias mengikuti berbagai perlombaan khas 17 Agustus yang disiapkan untuk memeriahkan momentum kemerdekaan. Berbagai lomba tradisional menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Warga dari berbagai […]

expand_less