Jampidsus Tegaskan Tak Miliki Keterkaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 10 Jul 2026
- visibility 82
- comment 0 komentar

Masyarakat Diminta Tak Buru-buru Tarik Kesimpulan
DOORSTOP.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan penggeledahan oleh penyidik Polri di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan ramai dikaitkan dengan namanya.
Saat Konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026) kemarin, Febrie meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik yang tengah menangani perkara tersebut, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu proses hasil penyidikan. Sekali lagi, saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis di Cipete, seperti yang telah diberitakan di medsos,” ucap Febrie.
“Kita hargai dan hormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana agar persoalan ini menjadi terang, jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Febrie juga menyinggung soal temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul, yang belakangan ini juga ramai disorot publik.
Febrie menyebut, uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan, yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.
“Uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tapi tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” katanya.
Nama Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), tampak dijaga dan mendapat pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Seperti diketahui, pada Rabu (8/7/2026) lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, menggeledah sebuah Cafe bernama de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan.
Tak berhenti di situ, penggeledahke juga dilakukan secara beruntun di sejumlah lokasi lain. Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor dan menemukan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti penyidikan.
Adapun penggeledahan ini dilakukan menyangkut kasus Asabri dan Jiwasraya, hingga Batu Bara. (red)
- Penulis: admin


