Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Pengacara Andi Kusuma Ajukan Praperadilan di Kasus Tambak Udang Frida Gunadi

Pengacara Andi Kusuma Ajukan Praperadilan di Kasus Tambak Udang Frida Gunadi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

Pengacara Andi Kusuma Ajukan Praperadilan di Kasus Tambak Udang Frida Gunadi

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kuasa hukum Andi Kusuma, Wandy, S.H., menyatakan keberatan atas penetapan tersangka dan penahanan kliennya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas laporan pengusaha tambak udang, Frida Gunadi.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wandy dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Lucky 88, Air Itam, Pangkalpinang, Senin siang (24/8/2026). Wandy menegaskan bahwa pihaknya segera mendaftarkan gugatan Praperadilan ke pengadilan untuk menguji keabsahan status tersangka kliennya.

“Hari ini kami resmi menyatakan keberatan terhadap penahanan klien saya, Dr. Andi Kusuma. Kami bahkan tidak tidur semalam demi menyiapkan dan mengajukan gugatan ke pengadilan hari ini untuk mengungkapkan kebenaran terkait penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini,” ujar Wandy di hadapan awak media.

Wandy mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa kliennya itu. Di mana, kata dia, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima sebelumnya, penyelidik sempat menyatakan bahwa perkara ini tidak memiliki cukup bukti.

“Kami memiliki bukti jelas dalam surat gelar perkara atau SP2HP terdahulu, yang menyatakan bahwa perkara ini tidak ditemukan cukup bukti, atau dapat disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana. Namun, prosesnya justru bergulir sangat cepat hingga hari ini ada pelimpahan tahap dua dan penahanan,” kata Wandy.

Selain masalah kecukupan bukti, Wandy menyayangkan sikap pelapor yang mengabaikan kesepakatan damai yang telah disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya. Wandy mengklaim bahwa Andi Kusuma dan pelapor sudah menandatangani surat kesepakatan perdamaian bersama tanpa paksaan untuk menyelesaikan urusan dana tersebut.

“Kedua belah pihak sebenarnya sudah mengadakan pertemuan secara etis dan mencapai kesepakatan yang jelas. Di dalam poin kesepakatan perdamaian itu tertulis bahwa pihak pelapor menerima dan menganggap selesai masalah terkait dana tersebut. Jadi, landasan hukum penahanan ini sangat kami pertanyakan,” beber Wandy.

Sebagai sesama penegak hukum, Wandy mengaku prihatin dengan jalannya kasus ini. Meski menghormati institusi kejaksaan, ia menegaskan akan membela hak-hak kliennya secara total melalui jalur hukum yang konstitusional.

“Setiap warga negara berhak mencari keadilan selagi dia merasa dirugikan. Sebagai rekan sejawat dan advokat, kami mendahului apa yang menjadi hak klien kami. Kami akan menguji semua kejanggalan ini di persidangan,” pungkas Wandy.

Sebelumnya, Kejari Bangka melakukan penahanan terhadap Andi Kusuma setelah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua dari penyidik Polda Babel terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilaporkan oleh pengusaha tambak udang, Frida Gunadi.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Babel Gelar Kontes Durian Tingkat Provinsi 2026, Dorong Durian Lokal Tembus Pasar Nasional

    Pemprov Babel Gelar Kontes Durian Tingkat Provinsi 2026, Dorong Durian Lokal Tembus Pasar Nasional

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Pemprov Babel Gelar Kontes Durian Tingkat Provinsi 2026, Dorong Durian Lokal Tembus Pasar Nasional DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Komitmen Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, dalam mendorong pengembangan sektor pertanian, khususnya hortikultura, kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Kontes Durian Tingkat Provinsi Babel Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melestarikan plasma nutfah […]

  • Apa Makna Angka 1312 yang Trending di Media Sosial dengan Tagar #KamiBersamaSukatani ?

    Apa Makna Angka 1312 yang Trending di Media Sosial dengan Tagar #KamiBersamaSukatani ?

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Apa Makna Angka 1312 yang Trending di Media Sosial dengan Tagar #KamiBersamaSukatani ? DOORSTOP.ID – Angka 1312 ramai digunakan netizen di media sosial terutama X, bersamaan dengan tagar #KamiBersamaSukatani. Hingga berita ini ditulis, sudah lebih dari 288 ribu kali unggahan yang mendukung band Sukatani, membuat tagarnya masuk dalam daftar trending. Angka 1312 merupakan kode numerik […]

  • Ini Program Bantuan yang Dilakukan PT Timah bagi Nelayan untuk Perkuat Ekonomi Pesisir

    Ini Program Bantuan yang Dilakukan PT Timah bagi Nelayan untuk Perkuat Ekonomi Pesisir

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Ini Program Bantuan yang Dilakukan PT Timah bagi Nelayan untuk Perkuat Ekonomi Pesisir DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mendukung ekonomi berkelanjutan, PT Timah melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) melaksanakan berbagai program pemberdayaan hingga bantuan untuk kelompok nelayan di wilayah operasional perusahaan. Hal ini juga sebagai upaya Anggota Holding Industri Pertambangan […]

  • Tim Pansus DPRD Babel Bahas Polemik IUP PT Timah Bersama KKP

    Tim Pansus DPRD Babel Bahas Polemik IUP PT Timah Bersama KKP

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID (JAKARTA) — Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, pada Senin (21/10/2024). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan konsultasi dan pembahasan terkait kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah di Desa Beriga yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ketua pansus Pahlivi Syahrun […]

  • Kecelakaan Maut di Simpang Air Itam, Sopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka

    Kecelakaan Maut di Simpang Air Itam, Sopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kecelakaan Maut di Simpang Air Itam, Sopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebuah kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Simpang Empat Lampu Merah Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, pada Senin (27/4/2026), melibatkan satu unit truk bermuatan pupuk dan sepeda motor Honda Beat merenggut tiga nyawa sekaligus. Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan […]

  • PT TIMAH Ajak Mitra Usaha Taat Aturan, Wujudkan Pertambangan yang Berkelanjutan

    PT TIMAH Ajak Mitra Usaha Taat Aturan, Wujudkan Pertambangan yang Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PT TIMAH Ajak Mitra Usaha Taat Aturan, Wujudkan Pertambangan yang Berkelanjutan DOORSTOP.ID, BELITUNG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendorong para mitra usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan menerapkan standar usaha jasa pertambangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertambangan yang profesional, aman, dan berkelanjutan. Salah satu usaha yang dilakukan diantaranya menggelar Bimbingan […]

expand_less