Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Kejati Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin, Kerugian Negara Capai Rp111 Miliar

Kejati Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin, Kerugian Negara Capai Rp111 Miliar

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 2 Okt 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Kejati Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin, Kerugian Negara Capai Rp111 Miliar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pascatambang PT Koba Tin di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode tahun 2014 hingga 2025.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kejati Babel pada Kamis (1/10/2026). Kedua tersangka merupakan pegawai dari salah satu bank plat merah, yakni MR (Penyelia Customer Service periode 2023) dan EDY (Wakil Kepala Cabang/Pimpinan Bidang Pelayanan periode 2023).

Adapun penetapan tersangka MR tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT-1425 tanggal 1 Oktober 2026. Sementara itu, penetapan tersangka EDY tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-1426 tanggal 1 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, pihak Kejati Babel menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga secara melawan hukum melakukan pencairan dana jaminan pascatambang milik PT Koba Tin yang saat itu dikuasai oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM.

Dana jaminan tersebut dicairkan kepada pihak kurator untuk dijadikan harta pailit (boedel pailit) dalam proses kepailitan PT Koba Tin. Padahal, secara aturan dana jaminan pascatambang bukanlah aset perusahaan, melainkan dana yang seharusnya digunakan oleh Dirjen Minerba untuk kegiatan reklamasi lahan dan pemberdayaan masyarakat terdampak di sekitar area tambang.

Akibat pencairan ilegal tersebut, kegiatan pascatambang PT Koba Tin tidak dapat diselesaikan hingga target 100 persen dan saat ini baru mencapai 52,12 persen. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara sekitar USD 6,2 juta atau setara dengan Rp111 miliar, serta berdampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal primer dan subsidier terkait UU Tindak Pidana Korupsi jo. KUHP.

Mempertimbangkan Pasal 21 KUHAP, penyidik Kejati Babel melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Produk Perikanan Pangkalpinang Nyaris Ditolak Australia, Prof Udin: Sertifikat HACCP Itu Kebutuhan, Bukan Formalitas

    Produk Perikanan Pangkalpinang Nyaris Ditolak Australia, Prof Udin: Sertifikat HACCP Itu Kebutuhan, Bukan Formalitas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Produk Perikanan Pangkalpinang Nyaris Ditolak Australia, Prof Udin: Sertifikat HACCP Itu Kebutuhan, Bukan Formalitas DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pelaku usaha perikanan di Pangkalpinang kini tak boleh lagi main-main dengan standar mutu. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif (Prof Udin), menegaskan bahwa sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah kunci utama agar produk lokal bisa menembus pasar […]

  • Antisipasi Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Babel Sambangi SMK Negeri 1 Pangkalan Baru

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Babel Sambangi SMK Negeri 1 Pangkalan Baru

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Babel Sambangi SMK Negeri 1 Pangkalan Baru DOORSTOP.ID, PANGKALAN BARU — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya, melaksanakan kegiatan reses di SMK Negeri 1 Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (17/1/2025). Dalam pertemuan ini, Didit mengangkat isu kenakalan remaja yang kian marak di kalangan pelajar. […]

  • PT TIMAH Raih Sertifikasi ISO 30301:2019, Perkuat Tata Kelola Arsip Berstandar Internasional

    PT TIMAH Raih Sertifikasi ISO 30301:2019, Perkuat Tata Kelola Arsip Berstandar Internasional

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PT TIMAH Raih Sertifikasi ISO 30301:2019, Perkuat Tata Kelola Arsip Berstandar Internasional DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dengan meraih sertifikasi ISO 30301:2019 tentang Sistem Manajemen Arsip. Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mengelola arsip secara profesional, terintegrasi, dan sesuai dengan standar internasional, serta pengelolaan […]

  • Pemerintah Segera Putuskan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Pemerintah Segera Putuskan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pemerintah Segera Putuskan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK DOORSTOP.ID, JAKARTA — Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan keputusan terkait percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat pekan depan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai kunjungan kerjanya ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (15/3/2025) […]

  • Disperkim Pangkalpinang Usulkan Bantuan 500 Rumah Layak Huni untuk Tahun Depan

    Disperkim Pangkalpinang Usulkan Bantuan 500 Rumah Layak Huni untuk Tahun Depan

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Disperkim Pangkalpinang Usulkan Bantuan 500 Rumah Layak Huni untuk Tahun Depan DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih tersebar di sejumlah wilayah kota. Untuk mempercepat target tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pangkalpinang berencana mengusulkan sekitar 500 unit bantuan rumah layak huni untuk […]

  • KONI Bangka Selatan Uji Fisik 130 Atlet, Targetkan Lepas dari Posisi Juru Kunci di Porprov 2026

    KONI Bangka Selatan Uji Fisik 130 Atlet, Targetkan Lepas dari Posisi Juru Kunci di Porprov 2026

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bangka Selatan Berencana Ikuti 21 Cabang Olahraga di Porprov 2026 DOORSTOP.ID, TOBOALI — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan menggelar uji fisik terhadap 130 atlet sebagai bagian dari pemusatan persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026. Kegiatan berlangsung di Stadion Junjung Besaoh, Toboali, Sabtu (25/4/2026). Tes tetap dilaksanakan di tengah gerimis. Atlet dari […]

expand_less