Produk Perikanan Pangkalpinang Nyaris Ditolak Australia, Prof Udin: Sertifikat HACCP Itu Kebutuhan, Bukan Formalitas
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 4 Mar 2026
- visibility 70
- comment 0 komentar

Produk Perikanan Pangkalpinang Nyaris Ditolak Australia, Prof Udin: Sertifikat HACCP Itu Kebutuhan, Bukan Formalitas
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Pelaku usaha perikanan di Pangkalpinang kini tak boleh lagi main-main dengan standar mutu. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif (Prof Udin), menegaskan bahwa sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah kunci utama agar produk lokal bisa menembus pasar global tanpa hambatan.
Pesan ini ia sampaikan saat menyerahkan sertifikat pelatihan HACCP kepada sembilan pelaku usaha kelautan dan perikanan di Sentra Ruang Cerdas (SRC) Kantor Wali Kota, pada Rabu (4/3/2026).
Di kesempatan itu, Prof Udin sempat berseloroh mengaku lupa kepanjangan HACCP sebelum diingatkan oleh peserta. Namun, ia langsung serius saat menceritakan pengalaman pahit produk perikanan Pangkalpinang yang nyaris dideportasi dari Australia gara-gara urusan sertifikasi.
“Waktu itu produk sampai di Australia mau dikembalikan. Alhamdulillah dibantu, akhirnya bisa lolos dengan diskresi sekali itu. Ini jadi pembelajaran bagi kita,” kenang Prof Udin.
Baginya, insiden itu adalah sinyal keras bahwa pasar internasional tidak menoleransi standar yang tanggung. Ia meminta pelaku usaha mengubah pola pikir dalam melihat sertifikasi.
“Jangan jadikan ini hanya syarat. Ini kebutuhan. Produk kita harus benar-benar memenuhi standar mutu, mulai dari proses produksi, kebersihan, bahan baku, hingga kemasan yang food grade. Ini menjadi jaminan mutu produk hasil perikanan dan kelautan,” tegasnya.
Langkah nyata ini mendapat dukungan penuh dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bangka Belitung melalui rangkaian Babel Economic Forum 2025.
Kepala Badan Mutu KKP Provinsi Bangka Belitung, Dedy Arief Hendriyanto, mengungkapkan bahwa pelatihan ini adalah kesempatan emas yang langka bagi UMKM.
“Peserta bisa mengikuti pelatihan ini secara gratis. Padahal kalau berbayar, satu orang bisa mengeluarkan biaya Rp5 sampai Rp10 juta. Kita patut berterima kasih kepada Bank Indonesia,” ujar Dedy.
Dedy menjelaskan, sertifikat ini merupakan modal dasar bagi calon Quality Control (QC) di unit usaha. Jika sistem produksi sudah sesuai standar sejak awal, proses mendapatkan sertifikat HACCP di tingkat unit usaha akan jauh lebih cepat dan mudah.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen terus mengawal pelaku usaha agar naik kelas, termasuk mendorong perolehan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Dedy optimistis kehadiran langsung Wali Kota dalam penyerahan sertifikat ini akan membakar semangat para pelaku UMKM untuk berani ekspor.
“Jika ada kesulitan, kami siap membantu. Apalagi Pak Wali juga berkomitmen membuka peluang pasar luar negeri bagi produk perikanan Pangkalpinang,” pungkas Dedy.
- Penulis: admin


