Kekerasan Perempuan dan Anak Melonjak, Pemkot Pangkalpinang Fokuskan Penanganan
- account_circle
- calendar_month Rab, 11 Sep 2024
- visibility 141
- comment 0 komentar

PANGKALPINANG — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang terus meningkat, mengkhawatirkan pemerintah setempat. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menunjukkan lonjakan kasus dari 73 pada 2022 menjadi 89 pada 2023, dan terus bertambah hingga 78 kasus pada 2024.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui DP3AKB menggelar kegiatan manajemen dan penanganan kasus perempuan dan anak di Bangka City Hotel Pangkalpinang pada Selasa (10/9/2024).
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menekankan pentingnya penanganan serius terhadap masalah ini, terutama dengan adanya faktor pemicu seperti penyalahgunaan narkoba.
Disebutkannya, saat ini tren kekerasan terhadap perempuan dan anak sedang marak, diperparah lagi dengan adanya kasus penyalahgunaan narkoba.
“Soal anggaran pada prinsipnya memang tidak banyak tetapi bagaimana cara kita membagikan porsinya,” jelas Budi.
“Peningkatan kasus kekerasan ini adalah ancaman serius bagi masa depan kota kita. Kita perlu mengambil tindakan nyata untuk melindungi kelompok yang paling rentan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Pangkalpinang Agustu Affendi berharap agar kasus yang terjadi dapat dipantau. Dan juga adanya intervensi kebijakan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang soal penanganannya apalagi di era teknologi dan informasi yang mempengaruhi pola hidup masyarakat saat ini.
Diungkapkannya, perempuan dan anak memiliki peran penting dalam pembangunan Indonesia guna menciptakan generasi yang baik ke depan.
“Kalau dari awal mereka sudah kelompok yang ter marjinal terpinggirkan, ke depan juga sudah tidak bagus lagi sedangkan mereka akan menjadi tidak produktif dan berkualitas,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, kegiatan tersebut penting dilakukan sebagai langkah sistematis, agar peserta perwakilan memiliki kemampuan untuk melakukan penanganan awal terhadap kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
“Awalnya bagaimana cara melaporkannya dan bagaimana cara mengatasinya. Semakin banyaknya peserta perwakilan penanganan kasus ini kita harapkan penanganan kasus di Pangkalpinang lebih prosedural sesuai dengan tahapan yang ada,” ujarnya.
“Lalu adanya proses ini kita bisa memetakan berapa jumlah kasus yang terjadi dan bagaimana kebijakan strategi penanganan kasus yang terjadi,” pungkasnya.
- Penulis:


