KPU Bangka Tetapkan Rato-Ramadian, Tegaskan Proses Sesuai Putusan Bawaslu
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 7 Agu 2025
- visibility 204
- comment 0 komentar

KPU Bangka Tetapkan Rato-Ramadian, Tegaskan Proses Sesuai Putusan Bawaslu
DOORSTOP.ID, BANGKA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka resmi menetapkan pasangan Rato Rusdianto-Ramadian, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka dalam Pilkada Ulang 2025. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno dan diserahkan langsung kepada pasangan tersebut, pada Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketua KPU Bangka, Sinarto, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atas sengketa yang diajukan terkait Surat Keputusan (SK) penetapan empat pasangan calon sebelumnya. Salah satu pihak menggugat SK tersebut melalui mekanisme resmi di Bawaslu.
“Setelah SK penetapan kami terbitkan, dalam tiga hari ada paslon yang menggugat. Prosesnya kami ikuti di Bawaslu, dan itu sudah kami jalani,” ujar Sinarto.
Menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut, KPU Bangka bergerak cepat. Mereka melakukan klarifikasi langsung ke Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, terkait keabsahan dokumen yang dipersoalkan, yakni surat keterangan dari Dinas Pendidikan setempat.
“Tim kami didampingi Bawaslu dan Ketua KPU Provinsi langsung ke sana. Kami sudah dapatkan berita acara yang menyatakan surat tersebut sah dan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat,” tegas Sinarto.
Sinarto menekankan, pihaknya tetap konsisten bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku dan berkomitmen menjalankan seluruh tahapan secara prosedural.
“Intinya, kami jalankan semua sudah sesuai prosedur, termasuk menindaklanjuti putusan Bawaslu,” tambahnya.
Dengan bertambahnya jumlah pasangan calon dari empat menjadi lima, KPU Bangka juga akan menyesuaikan sejumlah tahapan penting, termasuk agenda kampanye dan jadwal debat publik antar pasangan calon.
“Kita akan menyesuaikan lagi jadwal dengan aturan terbaru dan hasil koordinasi bersama LO seluruh paslon. Baik penyesuaian jadwal kampanye, jadwal debat, maupun lainnya,” tegas Sinarto.
Sementara itu, setelah resmi ditetapkan oleh KPU Bangka sebagai pasangan calon bernomor urut 5, Rato Rusdianto dan Ramadian menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. Penetapan ini disambut penuh semangat oleh keduanya.
Rato mengapresiasi dukungan dari para relawan, simpatisan, dan masyarakat yang telah setia mendampingi perjuangan mereka.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan, simpatisan, masyarakat, serta KPU dan Bawaslu. Malam ini, keadilan bagi pasangan Rato-Ramadian akhirnya terjawab. Selanjutnya, kami akan segera melakukan konsolidasi dengan para relawan untuk berjuang bersama memenangkan Pilkada,” ujar Rato penuh semangat.
Senada dengan itu, Ramadian, juga menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan yang diberikan dalam proses ini dan hasil yang mereka peroleh.
“Saya sujud syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas kemudahan dan hasil baik yang kami terima malam ini. Terima kasih juga saya sampaikan kepada keluarga besar saya dan keluarga Pak Rato atas dukungan penuh yang mereka berikan kepada kami,” ungkap Ramadian.
- Penulis: admin


