Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Lakukan KDRT Hingga Anaknya Tewas, Kiki Ditangkap Polisi

Lakukan KDRT Hingga Anaknya Tewas, Kiki Ditangkap Polisi

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

TOBOALI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, mengamankan OI alias Kiki (37) warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, karena diduga melakukan KDRT pada istri sirinya dan anak kandungnya.

Kiki ditangkap di kediamannya pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, dan kini ditahan di Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku ditahan berdasarkan dua laporan, yaitu KDRT pada istri sirinya dan dugaan penganiayaan anaknya hingga sebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, melalui keterangan resminya yang diterima redaksi, Senin (2/9/2024) siang.

“Laporan pertama dilaporkan istri sirinya pada 26 Agustus terkait KDRT, dan laporan kedua tentang penganiayaan pada anak kandungnya dilaporkan ibu kandung korban pada 31 Agustus,” lanjut Jojo.

Terkait kronologi kejadian, Jojo menjelaskan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya itu, terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi di kediamannya.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kedua korban, hingga mengakibatkan anak kandung pelaku masuk rumah sakit untuk mendapati perawatan.

Diterangkan Jojo, pada Kamis 29 Agustus, Ibu kandung dari korban menjenguk korban yang telah dirawat di rumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi.

Namun saat itu, korban enggan menceritakan kejadian sebenarnya dan hanya mengaku jika kakinya memar akibat terjatuh.

“Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya itu, ibu korban lantas kembali mendatangi korban keesokan harinya, dan mendesak untuk menceritakan perihal kejadian yang sesungguhnya, hingga anaknya itu mengaku telah dianiaya oleh sang ayah,” jelas Jojo.

Nahasnya, pada Sabtu (31/8/2024) dini hari korban dikabarkan telah meninggal dunia di rumah sakit. Mengetahui informasi itu, Ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan.

“Pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 10 pagi pelaku pun ditangkap dan ditahan oleh petugas,” jelasnya lagi.

Dituntut 15 tahun penjara

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, atas perbuatannya itu pelaku dikenakan pasal berlapis atas dasar dua laporan yang dilaporkan oleh istri siri serta ibu kandung korban.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara, serta pasal 80 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” terang Jojo.

“Sedangkan penganiayaan terhadap istri sirinya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP,” sambungnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, Jojo menyebutkan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya itu, karena kesal uangnya sering hilang di rumah.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Selatan,” pungkasnya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simbol NKRI yang Sudah Kusam dan Sobek “Masih” Berkibar di Kantor Diskominfosta Kabupaten Bangka Tengah, Terdampak Efisiensi Anggaran?

    Simbol NKRI yang Sudah Kusam dan Sobek “Masih” Berkibar di Kantor Diskominfosta Kabupaten Bangka Tengah, Terdampak Efisiensi Anggaran?

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Simbol NKRI yang Sudah Kusam dan Sobek “Masih” Berkibar di Kantor Diskominfosta Kabupaten Bangka Tengah, Terdampak Efisiensi Anggaran? DOORSTOP.ID, KOBA – Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Kabupaten Bangka Tengah terpantau dalam kondisi kusam dan robek. Meskipun sebelumnya telah diberitakan oleh salah satu media online sejak Kamis […]

  • Perkuat Tata Kelola Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialiasi Mitra Tambang

    Perkuat Tata Kelola Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialiasi Mitra Tambang

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Perkuat Tata Kelola Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialiasi Mitra Tambang DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Untuk memperkuat tata kelola perusahaan dalam kemitraan tambang, PT Timah menggelar Sosialisasi bertajuk Optimalisasi Kolaborasi dengan Mitra Tambang dalam Menghadapi Perubahan Regulasi, yang dilaksanakan secara virtual, Senin (16/6/2025). Dalam sosialisasi ini, PT Timah menyampaikan tentang perubahan Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun […]

  • Cegah Masalah Hukum, KONI Bangka Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Bersama Cabor

    Cegah Masalah Hukum, KONI Bangka Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Bersama Cabor

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Cegah Masalah Hukum, KONI Bangka Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Bersama Cabor DOORSTOP.ID, BANGKA SELATAN —Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memperketat tata kelola dana hibah yang diterimanya dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Tak ingin penggunaan anggaran berujung persoalan administrasi hingga jerat hukum, KONI Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus […]

  • Polresta Pangkalpinang Ungkap Komplotan Spesialis Kekerasan, Dalang Bayar hingga Rp40 Juta untuk Target Korban

    Polresta Pangkalpinang Ungkap Komplotan Spesialis Kekerasan, Dalang Bayar hingga Rp40 Juta untuk Target Korban

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Polresta Pangkalpinang Ungkap Komplotan Spesialis Kekerasan, Dalang Bayar hingga Rp40 Juta untuk Target Korban DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras dan pembakaran rumah yang ternyata dilakukan oleh komplotan spesialis tindak kekerasan. Dua laporan polisi (LP) telah diproses, sementara rencana aksi ketiga berhasil digagalkan setelah para pelaku lebih dulu ditangkap. Kapolresta […]

  • Panduan Memilih Komputer: Tips dan Pertimbangan untuk Pembeli Cerdas

    Panduan Memilih Komputer: Tips dan Pertimbangan untuk Pembeli Cerdas

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG – Komputer menjadi salah satu alat utama dalam kehidupan sehari-hari kita, baik untuk pekerjaan, hiburan, maupun pendidikan. Banyaknya pilihan yang tersedia di pasaran, memilih komputer yang tepat bisa menjadi tugas yang menantang. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara memilih komputer yang sesuai dengan kebutuhan anda, dengan tips praktis dan pertimbangan penting untuk […]

  • PT Timah Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Program Inklusif

    PT Timah Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Program Inklusif

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebagai bagian dari holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah terus menunjukkan komitmen tinggi terhadap nilai keragaman dan inklusivitas. Perusahaan tambang timah nasional ini menciptakan lingkungan kerja yang mendukung berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Melalui beragam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL), PT Timah berperan […]

expand_less