Laporan APBD 2025 Disetujui, Gubernur Babel Beberkan Fokus 2027
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 29 Jul 2026
- visibility 50
- comment 0 komentar

Laporan APBD 2025 Disetujui, Gubernur Babel Beberkan Fokus 2027
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, memimpin langsung pengambilan keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Babel, Rabu siang (29/7/2026), yang dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah.
Persetujuan diambil setelah tujuh fraksi DPRD Babel menyampaikan pandangan akhir mereka. Meski menerima dan menyetujui dokumen pertanggungjawaban tersebut, legislatif tetap menyodorkan sederet catatan, masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi kinerja eksekutif.
Gubernur Babel, Hidayat Arsani, merespons positif hal tersebut. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membedah ranperda tersebut secara mendalam.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan secara cermat, kritis, dan konstruktif,” ujar Hidayat.
“Berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Ia juga menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bukti nyata akuntabilitas pemprov dalam mengelola uang rakyat secara tertib, efisien, dan sesuai regulasi. Ia berjanji akan menjadikan seluruh kritik dari legislatif sebagai bahan bakar perbaikan kinerja.
“Pemerintah Provinsi akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bagian dari komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dapat terus dipertahankan,” ungkap Hidayat.
Selain merampungkan urusan APBD 2025, rapat paripurna kali ini juga meloloskan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Babel Tahun 2026–2045. Tidak berhenti di situ, Pemprov Babel juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Di hadapan anggota dewan, Gubernur Hidayat memaparkan arah kebijakan anggaran 2027 yang dirancang untuk menjawab tantangan riil masyarakat, mulai dari kemiskinan, mutu pendidikan, layanan kesehatan, hingga percepatan infrastruktur. Kebijakan ini mengusung tema besar “Penguatan Ketahanan Pangan, Hilirisasi Komoditas Unggulan Daerah, serta Pembangunan Pariwisata yang Berkualitas.”
Untuk mengeksekusi target tersebut, Hidayat membeberkan sejumlah proyek strategis yang akan didanai pada tahun 2027. Salah satunya adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan layanan unggulan penyakit jantung dan stroke.
Pemprov juga fokus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, serta siap mengawal penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melintasi wilayah Babel.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan semangat kolaborasi kepada legislatif agar proses pembahasan anggaran masa depan berjalan mulus dan cepat demi kepentingan publik.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya pimpinan dan anggota DPRD Babel, untuk membahas dan menyepakati rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan semangat kebersamaan demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat Babel,” pungkasnya.
- Penulis: admin


