Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Ancam Pengunjung Sidang yang Live TikTok
- account_circle admin
- calendar_month Kam, 6 Mar 2025
- visibility 75
- comment 0 komentar

Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Ancam Pengunjung Sidang yang Live TikTok
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketegangan sempat terjadi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Narina Kheisya Imani (NKI), di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Kamis (6/3/2025).
Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022, Erzaldi Rosman, yang hadir sebagai saksi, melontarkan ancaman kepada pengunjung sidang yang melakukan siaran langsung (live) di TikTok.
Insiden ini bermula ketika Ketua Majelis Hakim, Sulistiyanto R. Budi Harto, menegur sejumlah pengunjung yang merekam jalannya sidang menggunakan kamera ponsel. Saat pemeriksaan saksi berlangsung, panitera pengganti tampak membisikkan sesuatu kepada hakim ketua.
Tak lama kemudian, Sulistiyanto kembali mengingatkan agar tidak ada aktivitas siaran langsung di media sosial yang berpotensi mengganggu jalannya sidang.
“Mohon maaf, yang sedang live TikTok tolong dimatikan dulu ya. Jangan sampai nanti ada yang salah paham,” ujar Sulistiyanto.
Pernyataan hakim ini langsung ditanggapi Erzaldi dengan nada tinggi. Sambil sedikit berbalik ke arah kursi pengunjung, ia memperingatkan bahwa dirinya akan menuntut siapa pun yang mengunggah video sidang ke TikTok, terutama yang berkaitan dengan kesaksiannya.
“Saya minta videonya dihapus! Saya akan menuntut siapa pun yang memuatnya di TikTok. Saya sangat dirugikan, seolah-olah saya melakukan sesuatu yang tidak benar,” tegas Erzaldi melalui pelantang suara.
Situasi sempat memancing perhatian para pengunjung sidang, termasuk beberapa wartawan yang sedang bertugas. Namun, sidang tetap berlanjut dengan pemeriksaan dua saksi, yakni Erzaldi Rosman dan Kepala BPKH Mursid Wibawa.
Di akhir kesaksiannya, Erzaldi mengungkapkan kegelisahannya terhadap pemberitaan kasus ini.
“Saya ingin kasus ini terang benderang. Jujur, saya risih dengan pemberitaan yang beredar,” ujarnya.
Sebelumnya, Erzaldi Rosman akhirnya memenuhi panggilan PN Pangkalpinang sebagai saksi di persidangan kasus korupsi pemanfaatan lahan PT NKI seluas 1.500 hektare, pada Selasa (4/3/2025) lalu.
- Penulis: admin


