Proses Rekrutmen PPPK Babel akan Diperpanjang, Fokus pada Pengisian Formasi Kosong
- account_circle admin
- calendar_month Sen, 30 Des 2024
- visibility 72
- comment 0 komentar

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat bersama pemerintah provinsi di ruang BANMUS DPRD Babel untuk membahas nasib tenaga honorer dan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDMD Babel, Susanti, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil penempatan formasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kita masih menunggu, baru dua formasi yang keluar. Formasi untuk guru belum tersedia. Total ada 460 formasi yang sebenarnya dibuka, tetapi beberapa posisi tidak diminati,” ujar Susanti yang ditemui usai rapat tersebut, Senin (30/12/2024).
Menurut Susanti, beberapa pelamar cenderung memilih formasi yang dianggap memiliki peluang lebih besar, sehingga ada formasi yang belum terisi.
“Tahap kedua ini untuk mengisi formasi yang belum terisi. Awalnya pendaftaran hanya sampai 31 Desember, tetapi setelah rapat koordinasi pagi tadi secara virtual dengan Kemenpan RB, pendaftaran diperpanjang hingga 7 Januari pukul 23.59,” jelasnya.
Susanti menyebutkan, ada 40 formasi yang belum terisi dan akan diutamakan pada tahap kedua ini. “Pada tahap ini, tidak ada rekrutmen baru. Peserta yang sudah mendaftar sebelumnya tetap bisa mengikuti tes, termasuk mereka yang gagal dalam seleksi administrasi dan SKD di tahap pertama. Selain itu, tenaga honorer yang telah bekerja secara terus-menerus selama dua tahun juga diperbolehkan ikut seleksi tahap kedua,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan proses transisi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66. “Ke depan, kita tidak lagi mengenal istilah honorer. ASN hanya akan terdiri dari dua kategori, yakni PNS dan PPPK,” ujar Susanti.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk proses tes tahap kedua diperkirakan akan berlangsung hingga April. Sementara itu, tenaga honorer yang masih aktif akan tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu hasil tes dan regulasi terkait paruh waktu.
“Semua ini merupakan bagian dari semangat untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer sebelum aturan baru berlaku,” tutupnya.
Diharapkan langkah ini akan mampu memberikan solusi yang jelas untuk tenaga honorer di Babel, terutama dalam menghadapi perubahan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur.
- Penulis: admin


