Miliki 75 Paket Sabu, Buruh Harian Lepas di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 2 Mei 2025
- visibility 66
- comment 0 komentar

Miliki 75 Paket Sabu, Buruh Harian Lepas di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial AP alias Yoga (23), buruh harian lepas, diringkus pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkal Balam.
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, mengkonfirmasi penangkapan tersangka, yang berhasil diamankan petugas saat berada di pinggir jalan.
“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 75 paket sabu dengan berat bruto 17,34 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” jelas Raden, Jumat (2/5/2025) sore.
“Barang bukti yang kami sita antara lain satu buah sekop dari pipet plastik, satu kotak rokok, satu tas cokelat, satu kotak permen putih, satu celana jeans biru, satu unit iPhone, serta satu unit sepeda motor Honda Spacy,” tambahnya.
Setelah diamankan, lanjut Raden, tersangka langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami jaringan dan asal muasal sabu yang dibawa tersangka. Kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami di Polresta Pangkalpinang, dalam memberantas peredaran narkotika di Pangkalpinang,” tutupnya.
- Penulis: admin


