Pemkot Pangkalpinang Siap Dukung Transformasi Digital Ketahanan Pangan
- account_circle admin
- calendar_month Sel, 30 Sep 2025
- visibility 136
- comment 0 komentar

Pemkot Pangkalpinang Siap Dukung Transformasi Digital Ketahanan Pangan
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, menegaskan bahwa pemerintah kota Pangkalpinang siap mendukung program transformasi digital, yang merupakan tindak lanjut dari proyek perubahan yang digagas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.
Hal itu dikatakannya usai mengikuti Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang Peningkatan Pengawasan melalui Transformasi Digital untuk Inovasi Industri Pangan yang digelar Ombudsman RI melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota, Selasa pagi (30/9/2025).
“Intinya adalah reformasi birokrasi dan transformasi digital. Proyek perubahan ini merupakan implementasi dari Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital nasional,” jelasnya.
Ia menerangkan, terdapat empat fokus utama dalam transformasi digital. Pertama, digital public infrastructure atau DPI yang mencakup digitalisasi identitas, platform pertukaran data, dan pembayaran digital. Kedua, penguatan pengawasan dan akuntabilitas digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi melalui kerja sama KemenPAN-RB dan BPKP. Ketiga, pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung evidence based policy atau kebijakan berbasis bukti. Keempat, modernisasi sektor pertanian guna meningkatkan produksi pangan.
“Sekarang BPKP sedang merancang transformasi digital terhadap delapan permasalahan ketahanan pangan. Salah satu masalah yang dihadapi adalah belum adanya data bersama, sehingga perlu dibangun big data yang sama,” ujar Juhaini.

Mengenai kondisi tranformasi digital Kota Pangkalpinang saat ini, Juhaini menegaskan bahwa Pemkot konsisten mempedomani arahan dari pemerintah pusat.
“Transformasi digital ketahanan pangan ini sudah menjadi keharusan. Kita mempedomani Perpres Nomor 82 Tahun 2023. Untuk pelaporan, kami sudah menggunakan sistem digital, baik terkait harga pangan maupun inflasi, yang datanya disampaikan kepada Irjen Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Meski begitu, ia menilai penerapan transformasi digital tidaklah mudah. “Kesiapan kita perlu landasan perencanaan yang matang. Informasi memang mudah dibayangkan, tapi sangat sulit diimplementasikan,” tegasnya.
Terkait lahan di Pangkalpinang, yang banyak difungsikan untuk perumahan ketimbang pertanian, Juhaini menekankan pentingnya rujukan pada tata ruang.
“Semua sudah diatur dalam rencana tata ruang. Itu menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, yang diturunkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah hingga rencana kerja tahunan. Jadi tidak serta-merta isu itu langsung menjadi program kegiatan,” paparnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi transformasi digital di daerah.
“Biasanya akan keluar juknis dari KemenPAN-RB. Hal ini juga merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden dan prioritas pemerintahan Kabinet Merah Putih,” pungkas Juhaini.
- Penulis: admin


