Breaking News
light_mode
Beranda » BANGKA BELITUNG » Kecelakaan Maut di Simpang Air Itam, Sopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka

Kecelakaan Maut di Simpang Air Itam, Sopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Kecelakaan Maut di Simpang Air Itam, Sopir Truk Ditetapkan Jadi Tersangka

DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Sebuah kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Simpang Empat Lampu Merah Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, pada Senin (27/4/2026), melibatkan satu unit truk bermuatan pupuk dan sepeda motor Honda Beat merenggut tiga nyawa sekaligus.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV, sebuah truk yang dikemudikan oleh RP (21) melaju kencang dari arah Jalan Alexander/Ketapang. Saat lampu lalu lintas sudah berganti warna merah, truk tersebut justru tetap memacu kecepatannya hingga kehilangan kendali.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menegaskan bahwa insiden ini murni disebabkan oleh kelalaian fatal sang pengemudi truk. Hal itu ia sampaikan setelah melaksanakan gelar perkara, pada Senin (27/4/2026) malam.

“Berdasarkan fakta di lapangan, saksi-saksi, dan rekaman CCTV, disimpulkan bahwa pengemudi truk lalai karena menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi,” ujar Kombes Pol Max.

“Saat mencoba mengerem mendadak, kendaraan hilang keseimbangan, oleng, lalu terbalik menimpa sepeda motor yang berada di dekatnya,” sambungnya.

Hantaman keras tersebut membuat truk roboh ke sisi kiri dan menimpa pengendara motor Honda Beat bernomor polisi BN 2223 OO. Tragisnya, motor tersebut dikendarai oleh seorang pelajar berinisial S (18) yang tengah membonceng NR (15) dan seorang balita, FR, yang baru berusia dua tahun. Ketiganya dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Ria Arianty, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi, mengamankan dan mengevakuasi para korban. Selain menimpa pemotor, truk tersebut juga merobohkan tiang layar videotron sebelum akhirnya berhenti dalam posisi terguling.

“Kami menetapkan sopir truk sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan dan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan sebagai barang bukti di Mapolresta Pangkalpinang,” ujar Kompol Ria saat dikonfirmasi Selasa pagi (28/4/2026).

“Langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara, mengambil hasil visum korban, serta saksi ahli dari Dinas Perhubungan akan melakukan pemeriksaan barang bukti untuk mendalami teknis kendaraan,” tukasnya.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Residivis Curat Kembali Diringkus, Polisi Kejar Rekan yang Masih Buron

    Residivis Curat Kembali Diringkus, Polisi Kejar Rekan yang Masih Buron

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Seorang residivis kambuhan, RA alias Rian Tato (27), kembali diringkus oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Senin (2/12/2024). Pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) ini beraksi di empat lokasi kejadian perkara (TKP) di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah […]

  • Kesiapan Industri Manufaktur Nasional Kunci Rantai Pasok Energi Nuklir

    Kesiapan Industri Manufaktur Nasional Kunci Rantai Pasok Energi Nuklir

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Nuklir Jadi Kebutuhan Strategis untuk Penuhi Lonjakan Permintaan Listrik Nasional  DOORSTOP.ID, TANGERANG SELATAN — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkomitmen mendorong kemandirian teknologi energi nasional melalui penguatan ekosistem industri nuklir. Kepala Pusat Riset Sistem Industri dan Manufaktur Berkelanjutan BRIN, Nugroho Adi Sasongko, menekankan pentingnya kesiapan industri manufaktur nasional agar mampu masuk dalam rantai pasok […]

  • DPRD Babel Gelar RDP Bahas Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Didit: di Bawah 5 Hektare Masih Bisa Ditoleransi

    DPRD Babel Gelar RDP Bahas Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Didit: di Bawah 5 Hektare Masih Bisa Ditoleransi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.553
    • 0Komentar

    DPRD Babel Gelar RDP Bahas Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Didit: di Bawah 5 Hektare Masih Bisa Ditoleransi DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa lahan perkebunan sawit milik masyarakat yang terlanjur berdiri di dalam kawasan hutan dengan luas di bawah 5 hektare, masih bisa mendapatkan toleransi dari pemerintah pusat. […]

  • Rider Muda Indonesia Veda Ega Pratama, Start Keempat di Moto3 Brasil 2026

    Rider Muda Indonesia Veda Ega Pratama, Start Keempat di Moto3 Brasil 2026

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Rider Muda Indonesia Veda Ega Pratama, Start Keempat di Moto3 Brasil 2026 DOORSTOP.ID, BOGOR — Gebrakan Veda Ega Pratama di kancah Moto3 dunia terus berlanjut. Rider muda andalan Honda Team Asia ini sukses mengamankan posisi start keempat dalam kualifikasi GP Brasil yang berlangsung di Sirkuit Goiania. Hasil ini menempatkan Veda di baris kedua, membuka peluang […]

  • DPRD Babel Ultimatum Perusahaan Sawit, Harga TBS Harus Layak, Minimal Rp3.000 per Kilogram

    DPRD Babel Ultimatum Perusahaan Sawit, Harga TBS Harus Layak, Minimal Rp3.000 per Kilogram

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    DPRD Babel Ultimatum Perusahaan Sawit, Harga TBS Harus Layak, Minimal Rp3.000 per Kilogram DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas untuk menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang mencekik para petani lokal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus, Senin siang […]

  • Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu OKI Ditahan, Terlibat Korupsi Dana Hibah Rp4,7 Miliar

    Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu OKI Ditahan, Terlibat Korupsi Dana Hibah Rp4,7 Miliar

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu OKI Ditahan, Terlibat Korupsi Dana Hibah Rp4,7 Miliar DOORSTOP.ID, OGAN KOMERING ILIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menahan dua pejabat penyelenggara pemilu atas dugaan korupsi dana hibah. HI, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, dan IH, anggota Bawaslu OKI, ditetapkan sebagai tersangka setelah terungkap bahwa […]

expand_less