Penumpang KM Kuala Bate Ditangkap di Tanjung Ru, Bawa 48,71 Gram Sabu Disembunyikan dalam Knalpot
- account_circle admin
- calendar_month Sab, 21 Feb 2026
- visibility 70
- comment 0 komentar

Pelaku Diamankan di Mapolres Belitung untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut
DOORSTOP.ID, BELITUNG — Seorang penumpang KM Kuala Bate berinisial RP (32) ditangkap tim gabungan Polres Belitung karena diduga membawa narkotika jenis sabu.
RP diamankan saat kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Jumat (20/2/2026) dini hari.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya pengiriman narkoba melalui jalur laut rute Sadai (Bangka Selatan) menuju Tanjung Ru (Belitung).
“Benar, tim gabungan Polres Belitung mengamankan seorang penumpang yang hendak turun di Pelabuhan Tanjung RUU,” kata Agus, Jumat siang.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak pelabuhan terkait jadwal kedatangan kapal. Sekitar pukul 05.30 WIB, kapal yang dicurigai tiba.
Petugas kemudian mencurigai sebuah truk warna hijau pengangkut barang kargo yang membawa satu penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah kardus cokelat milik RP.
Di dalam kardus itu terdapat selongsong knalpot dan baut motor. Namun setelah dibongkar, petugas menemukan satu kantong besar berisi kristal putih yang diduga sabu.
“Total barang bukti yang diamankan dengan berat bruto kurang lebih 48,71 gram,” ujarnya.
RP yang merupakan warga Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, kini diamankan di Mapolres Belitung bersama sopir truk dan barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)
- Penulis: admin


