Satgas Pangan Polda Babel dan Bapanas RI Pantau Pasar, Pastikan Mutu dan Harga Beras Tetap Aman
- account_circle admin
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- visibility 66
- comment 0 komentar

Secara Umum, Harga Beras di Bangka Belitung Sudah Sesuai dengan Ketentuan Pemerintah
DOORSTOP.ID, PANGKALPINANG — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepulauan Bangka Belitung, bersama Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia, melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional dan distributor beras di Pulau Bangka.
Pemantauan tersebut, bertujuan untuk memastikan mutu, ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pemantauan dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi, pada Rabu (22/10/2025) kemarin.
“Ini hari kedua pemantauan oleh Tim Satgas Pangan Polda dan Provinsi, bersama Badan Pangan Nasional, di beberapa pasar dan distributor di Pangkalpinang serta Kabupaten Bangka,” ujar Jojo, Kamis (23/10/2025) sore.
Menurut Jojo, hasil pantauan menunjukkan harga beras di wilayah Bangka Belitung secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Senada, Inspektur Badan Pangan Nasional, Muhammad R Imron Rosjidi, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan harga eceran tertinggi (HET) beras di Babel berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang, agar memperhatikan mutu serta HET beras yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita berharap harga yang beredar di pasaran sesuai dengan HET, sehingga menguntungkan bagi pedagang maupun konsumen dan tidak memberatkan,” ujarnya.
Imron melanjutkan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap label dan mutu beras yang beredar di pasaran, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemantauan, masih ditemukan beberapa jenis beras premium yang dijual di atas HET. Namun, secara umum, harga beras di Bangka Belitung sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Bangka Belitung bukan daerah sentra produksi beras, sehingga sekitar 80 persen pasokan berasal dari luar pulau, seperti dari Jawa dan Sumatera Selatan,” jelasnya.
“Kondisi ini membuat harga di Babel cukup bergantung pada pasokan daerah lain. Meski begitu, selisihnya dengan HET tidak terlalu tinggi,” tambahnya.
Imron berharap melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan ini, para pedagang semakin sadar pentingnya mematuhi batas harga tertinggi yang diperbolehkan dalam penjualan beras.
Dalam kegiatan pemantauan ini turut hadir Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel, instansi terkait, perwakilan Pemerintah Provinsi Babel, Kepala Bulog, serta perwakilan BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- Penulis: admin


